KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menghidupkan kembali permainan tradisional.
Ada beberapa jenis permainan yang ditampil saat HUT RI ke-79 dirayakan di llhalaman dinas tersebut yakni permainan Cikidoka dan Congklak.
Meriah tepuk tangan riuh menghiasi halaman Kantor Dinas P dan K Kota Kupang disertai pekikan Merdeka….Merdeka yang begitu membahana, saat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs Dumul Djami melompat memperagakan gerakan permainan Cikidoka, Kamis, (15/8/2024) dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-79.
Hampir sebagaian besar pegawai Dinas Pendidikan Kota Kupang berbaur bersama dalam perlombaan sejumlah jenis permainan tradisional rakyat tersebut. Seperti Cikidoka, galasin, medi uang, medi karet, congklak serta beberapa permainan lain yang membuat suasana meriah dan terhibur.
Selain Kepala Dinas, Sekretaris dan para Kepala Bidang terlibat dalam permainan tradisional Cikidoka sebagai pembuka dalam rangkaian perlombaan yang melibatkan seluruh pegawai pada Dinas Pendidikan Kota Kupang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Drs Dumuliahi Djami usai kegiatan itu di ruang kerjanya kepada media menjelaskan, kegiatan yang digelar selain sebagai bagian dari rangkaian kegiatan HUT RI ke-79, juga sebagai upaya menghidupkan kembali permainan-permainan tradisional yang hampir dilupakan masyarakat sekarang akibat perkembangan teknologi.
“Yang paling penting adalah bagaimana memaknai HUT RI tahun ini dan menggerakan masyarakat terutama anak-anak untuk menghidupkan kembali permainan tradisional sebagai warisan dan kekayaan bangsa yang boleh dibilang hampir dilupakan oleh kita semua,” jelasnya.
Selain itu masih menurut Dumul, pihaknya saat ini dengan sejumlah program di sekolah-sekolah telah menginstruksikan untuk menghidupkan kembali permainan tradisional rakyat Indonesia tersebut.
“Caranya ya dengan melibatkan mereka dalam kegiatan perlombaan di setiap sekolah”, pungkas dia. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




