KEEROM, FLOBAMORA-SPOT – TNI Sungguh-sungguh peduli. Untuk membuktikan kepeduliannya Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS Pos Sawiyatami dalam kegiatan teritorial melaksanakan renovasi rumah warga, Sabtu (13/7/24).
Rumah yang direnovasi milik salah seorang warga perbatasan yaitu Mama Saino Bagiasi (39).
Ia merupakan warga Kampung Sawiyatami, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua.
Lettu Inf Zulkifli Sirait Danpos Sawiyatami dalam keterangannya mengatakan, renovasi rumah warga sebagai wujud kepedulian dan bhakti prajurit Satgas Yonif 122/TS dalam membantu setiap kendala yang dihadapi warga khususnya masyarakat yang tinggal di perbatasan RI-PNG.
“Kegiatan ini juga sebagai wujud sinergitas antara Satgas dan seluruh elemen tokoh masyarakat serta wujud terima kasih kami kepada masyarakat karena telah ikut membantu mewujudkan situasi kehidupan bermasyarakat,” kata Dansatgas.
Kegiatan renovasi rumah keluarga Mama Saino Bagias dilakukan untuk membantu meringankan bebannya dan agar tercipta hubungan yang baik antara TNI dan masyarakat.
“Renovasi dilakukan sudah hampir 90 persen mengingat sebelumnya kondisinya yang rapuh sehingga dengan yang dilakukan ini bisa membuat keluarga Mama Saino Bagiasi lebih nyaman melakukan aktivitas di rumahnya”, tambah dia.
Sementara itu, Mama Saino Bagiasi terlihat terharu atas bantuan yang diberikan prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 122/TS memperbaiki rumah kediamannya.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak TNI, selama di sini Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS selalu peduli dengan kami seluruh warga Kampung Sawiyatami, semoga Tuhan membalas dengan kebaikan,” ungkapnya.
Seperti penekanan yang disampaikan Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, mengatakan, selain menjaga wilayah perbatasan RI-PNG tetap kondusif, Satgas Yonif 122/TS juga harus gencar melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan teritorial di berbagai bidang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal maupun pendatang.
Salah satu program Satgas sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat perbatasan yaitu di bidang pembangunan rumah dan perbaikan rumah serta kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
(Yonif 122/TS/sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




