KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Korem 161/Wira Sakti melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan komponen masyarakat Tahun 2024 di Kedai Hopeng JL. Timor Raya Pasir Panjang, Rabu ( 26/6/2024).
Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah “Bersama Merawat Kebhinekaan, Mencegah Intoleransi” .
Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes,S.E.,M.M dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi menyampaikan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan Komunikasi Sosial bersama Komponen Masyarakat.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memelihara dan meningkatkan keeratan hubungan komunikasi antara Korem 161/Wira Sakti dengan komponen masyarakat di Provinsi NTT. Ini sebagai wujud partisipasi bangsa di bidang pertahanan negara aspek darat, guna terwujudnya NKRI yang berdaulat dan sejahtera,” jelasnya.
Lebih lanjut dia memgatakan, Nusa Tenggara Timur adalah Provinsi Kepulauan dimana masyarakatnya terdiri dari beragam suku, tradisi, budaya, bahasa dan agama, yang hingga saat ini, dapat hidup berdampingan dengan damai dan harmonis.
“Kedamaian dan keharmonisan yang dilandasi kokohnya rasa persatuan dan kesatuan di tengah dinamisnya kehidupan berbangsa bernegara. Ini harus senantiasa kita jaga dan tingkatkan, karena merupakan modal dasar yang sangat berarti, dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan bangsa dan negara,” ujarnya.
Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl. Simon Petrus Kamlasi dengan membawakan materi Pokok-Pokok Kebijakan Kasad bidang teritorial tahun 2024, khususnya tentang Penanganan Stunting, TNI AD Manunggal Air, Ketahanan Pangan.
Usai materi tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi.
Hadir pada kegiatan ini, Para tokoh Agama, toko Masyarakat, tokoh pemuda para babinsa, dan semua elemen masyarakat terkait. (Penrem).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




