OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Kapolre Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, mrmimpin apel pagi Senin (27/5/24).
Dalam amanatnya, Kapolres Kupang mengungkapkan bahwa minuman keras ( miras) masih menjadi momok
timbulnya kriminalitas di Kabupaten Kupang.
Bukan tidak mendasar apa yang disampaikan AKBP Agung dihadapan ratusan personil Polres Kupang ini. Pada hari Rabu (24/5) lalu dua kakak beradik di RT 013 RW 007, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, harus berurusan dengan hukum lantaran keduanya terlibat percekcokan hingga pembacokan usai menenggak minuman keras jenis sopi.
“Beberapa hari terakhir angka kriminlaitas di Kabupaten Kupang cukup meningkat, ada pengeroyokan, aniaya dan KDRT. Semuanya diawali dengan miras, ” ungkap AKBP Agung saat memimpin apel pagi jam pimpinan di lapangan apel Polres Kupang, Jalan Timor Raya km. 25 Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Terkait dengan fenomena ini, pihaknya akan melakukan berbagai upaya kepolisian guna menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Kupang.
“Seperti patroli, sambang dan perpolisian masyarakat melalui Bhabinkamtibmas”, tambah dia.
Meski terjadi gangguan kamtibmas di Kabupaten Kupang, namun secara umum situasi masih aman terkendali. (SS).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




