KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl. Simon Petrus Kamlasi melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial dengan Memberikan santunan kepada Warakawuri Rabu (13/12/2023).
Kasrem didampingi Kasipers Kasrem 161/WS Kol Inf Yudiyono, S.Ag., M.M., Kasilog Kasrem 161/WS Kol Inf Suparman S.Sos., M.si, Dandenkesyah 09.04.01/Kupang Letkol Ckm Purna Luberto S.K.M, Kasdim 1604/Kupang Letkol Czi Sunardi S.T dan Pasiter Korem 161/WS kapten Inf Alex Bessie.
Kepala Staf Korem 161/WS beserta rombongan datang di tiga tempat yaitu; di rumah anak dari Almarhum Serka Antonius Nong Sawa atas nama Maria Naura Sawa (Yatim Piatu) di RT.29, RW. 27, Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo kota kupang.
Kemudian melanjutkan ke sasaran kedua di rumah Ibu Agtha Nule (Warakawuri) Kelurahan TDM di RT. 01, RW. 01, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo kota kupang dan di rumah bapak Purn. Letkol Inf Samuel D.J Lona Ketua PEPABRI NTT (Veteran) di RT. 52, RW. 17 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima kota kupang.
Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl. Simon Petrus Kamlasi di sela-sela kegiatan pemberian santunan kepada Warakawuri mengungkapkan, “kami dari korem 161/Wira Sakti hari ini ada kegiatan Bakti Sosial ini merupakan rangkaian Memperingati Hari Juang Kartika TNI-AD yang Ke-78 tahun”, ucap Kolonel Simon.
Kolonel Simon menambahkan Pemberian santunan ini adalah salah satu bentuk jalinan tali asih. “Perhatian kita TNI khususnya TNI-AD pada warakawuri yang telah berjuang untuk merebut dan mempertahankan NKRI”, ucap dia.
Kegiatan ini adalah untuk silaturahmi, menjalin komunikasi dan mempererat persaudaraan, dengan mewujudkan dalam satu ikatan keluarga besar TNI yang harus tetap dijaga dengan baik,” pungkasnya. (Penrem).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




