OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam Polda NTT) melakukan pemeriksaan terhadap 30 (tiga puluh) anggota Polwan Polres Kupang. Pemeriksaan dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Kupang, Senin (7/8/2023).
Hal ini dilakukan dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Anggota Polwan dalam rangka Hari Jadi Polisi Wanita Republik Indonesia ke-75, dipimpin oleh Kabag Wapers ro SDM Polda NTT AKBP Helen Elfrida Pattikawa, S. Sos.
Pemeriksaan ini difokuskan pada kelengkapan administrasi perorangan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Pemegang Senpi Organik Polri, SIM, STNK dan NPWP serta sikap tampang anggota.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H yang turut mendampingi pemeriksaan ini menuturkan, kegiatan ini merupakan kegiatan internal Polri demi mencegah adanya pelanggaran anggota khususnya Polwan Polres Kupang.
“Kegiatan pagi ini merupakan kegiatan internal Polri demi mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri khususnya Polwan Polres Kupang, ” terangnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, hingga saat ini anggota Polwan Polres Kupang tidak ada yang melakukan pelanggaran baik dalam internal Polri maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Sampe saat ini anggota kami belum ada yang melakukan pelanggaran, ” pungkasnya. (Ss)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




