KUPANG, FLOBAMORA-SPOT – Tak ada kata lain selain kesal. Itulah yang dirasakan Marlina Neonane warga RT 17, RW 4 kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Bayangkan saja. Tanaman Pepaya Jenis California di halaman rumah habis dimakan ternak tetangga
Marlina Neonane kepada media Jumat (28/4) mengatakan, sudah berulang kali kejadian itu berlangsung.
“Sudah lama kambing tetangga makan tanaman pepaya. Kita sudah usir ulang-ulang datang lagi. Kita makan pepaya. Mu ngkin tuan kambing tidak makan pepaya jadi kalo model begini kita tidak terima”, ujarnya kesal.
Tidak hanya Pepaya, bunga di pekarangan juga ludes dimakan kambing tetangga yang bebas berkeliaran.
Ditanya apakah kejadian tersebut sudah disampaikan kepada Ketua RT setempat ia mengatakan, Sudah dilaporkan.
“Sudah berulang kali disampaikan. Pemilik kambing sudah dipanggil tetapi tetap kambingnya dilepas”, tambah Marlina.
Ia minta Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kupang turun tangan mengamankan ternak kambing warga Lasiana yang berkeliaran.
“Pol PP tolong dulu. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun”, pungkasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung menegaskan, warga Kota Kupang harus sadar dan menertibkan ternaknya.
“Menurut saya berkeliarannya ternak peliharaan seperti sapi, kambing dan lainnya adalah gambaran dari rendahnya kesadaran Peternak. Dan ini akan berdampak pada buruknya pemandangan tentang kota Kupang sebagai ibu kota propinsi sekaligus kota yang aman”, ujarnya.
“Tentunya cukup mengganggu termasuk bisa merugikan masyarakat. Misalkan ternak ternak liar masuk area taman dan makan tanaman serta bisa menyebarkan virus/penyakit. Dampak lingkungannya juga harus dipikirkan secara baik”, tegasnya.
“Kita minta warga yang memiliki binatang peliharaan agar tertibkan ternaknya dengan sistem kandang. Kalau memang tidak punya komitmen dan keseriusan ya mesti jangan berternak”, imbaunya.
Ia minta pemerintah tidak boleh kompromi dengan kondisi ini.
“Dan pemerintah mesti berani menertibkan, supaya masyarakat jangan kena dampak gelisah, marah atau tidak nyaman di kota ini”, pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




