Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur NTT: Jiwa Enterpreneurship Cara ASN Jadi Kaya  

Gubernur NTT menandatangani Prasasti pengresmian Kampus STIKUM Kupang

Sabtu, 20 Oktober 2018
Laporan: Ellena christine

Gubernur NTT menandatangani Prasasti pengresmian Kampus STIKUM Kupang

Kupang, flobamora-spot.com – Gubernur NTT Provinsi NTT Viktor Bungtilu Laiskodat memimpikan agar ke depannya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di NTT mengembangkan jiwa entrepreneurship. Dunia birokrat itu sudah lama punya ilmu untuk menjadi manusia wirausaha.

“Ini cara-cara strategis agar ASN dapat tambahan penghasilan dengan cara bekerja, bukan dengan cara mencuri tapi tidak ketahuan. Pendekatan terhadap korupsi bukan saja soal pengawasan dan audit internal, tetapi juga bagaimana seseorang bertumbuh secara ekonomi, “jelas Viktor saat membuka Seminar Nasional, Menyelamatkan NTT dari Bahaya Korupsi di aula STIKUM Professor Yohanes Usfunan Jumat (19/10/2018).

Viktor menyatakan,  ASN juga boleh menjadi kaya tapi dengan cara yang benar. Dengan bekerja seperti tanam kelor, tanam bawang, semangka dan lainnya. Ini tidak dilarang oleh Undang-Undang.

“Ini cara kita ke depan agar korupsi tidak tumbuh hebat. Saya punya mimpi kalau satu saat, ada ASN yang ditangkap karena korupsi, itu bukan dari Pemerintah Provinsi NTT,”jelas Viktor.

Pada kesempatan tersebut,  Viktor Laiskodat mengapresiasi langkah Prof. Dr. Yohanes Usfunan,SH, M.H untuk kembali ke NTT dan membangun Sekolah Tinggi Hukum. Karena NTT masih banyak kekurangan ahli dalam bidang hukum. Terutama dalam mendesain tatanan hukum kita agar menjadi lebih kuat.

“Saya ingin agar lembaga ini melahirkan manusia yang punya karakter tunduk dan patuh pada hukum. Bukan melahirkan sarjana hukum tapi ahli hukum. Melahirkan pengacara yang berkualitas. Pengacara yang tidak suka membela koruptor kecuali kalau diperintah Undang-Undang dan dibayar negara, “pungkas Viktor Laiskodat.

Sementara itu,  Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH, M. H menyatakan,  lembaga pendidikannya mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi dalam memciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Kami siap menghasilkan naskah akademik untuk jadi masukan dalam membuat Peraturan Gubernur (Pergub) misalnya tentang Malu dan Takut Korupsi serta Pergub tentang Desa.

“Persoalan korupsi adalah persoalan krusial. Bangsa ini hadapi tantangan besar dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pencegahan korupsi jauh lebih penting dari pemberantasan korupsi. Pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan pendekatan agama, budaya,  hukum adat dan pendekatan pemerintahan, “jelas Yohanes.

Ketua Panitia Lokakarya,  Dr. jimmy Z. Usfunan, SH, M. H mengatakan tujuan Lokakarya adalah mencoba memberikan pemahaman kepads mahasiswa dan masyarakat sekitar tentang teori dan praktek korupsi.

Para peserta lokakarya adalah unsur pemerintah daerah, mahasiwa dan masyarakat sekitar.

Pada kesempatan tersebut,  Gubernur Viktor menggunting pita dan menandatangani prasasti peresmian gedung kuliah STIKUM Prof. Dr. Yohanes Usfunan. Operasionalisasi STIKUM ini didasarkan pada surat Keputusan Menteri Riset,  Teknokogi dan Pendidikan Tinggi (SK Menristek Dikti Nomor 494/KPT/I yang dikeluarkan pada 6 Juni 2018. Pengajar terdiri dari 10 Dosen bergelar Profesor, 11 Doktor dan 6 Magister. Tampak hadir pada kesempatan tersebut,  PLT Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke, Prof. Dr. Daniel Kameo, Kepala Dinas Pendidikan NTT,  Kepala Biro Kesra NTT, kepala Biro Humas NTT,  para dosen, mahasiswa, masyarakat, insan pers dan undangan lainnya

  • Bagikan