KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – “Kami ada moto, lebih baik tidak diberangkatkan daripada berangkat tapi tidak sampa. Itu artinya ketika menghadapi cuaca ekstrim seperti ini teman-teman operator seperti ASDP, Garda Maritim, PT. Flobamor maupun kapal laut Pelni, kapal-kapal perintis itu sudah tahu. Biasanya yang mengeluarkan ijin berlayar itu adalah Syah Bandar”.
Demikian disampaikan Kadis Perhubungan NTT Izak Nuka dalam ketrangan pers terkait cuaca extrem yang mulai melanda NTT, di Kupang bersama Kepala BMKG El Tari, dan Kalak BNPB NTT Ambrosius Kodo dipandu Karo AP NTT Prisila Parera Kamis (29/12).
Ia menambahkan, untuk transportasi darat
Masyarakat harus berhati-hati melintas di daerah-daerah yang rawan longsor atau pohon tumbang dan banjir.
“Diperhatikan supaya bisa sampai ke tempat tujuan dengan aman”, ujarnya.
Mengenai transportasi udara ia minta ditunda penerbangannya jika cuaca ekstrim.
“Biasanya mereka tunda beberapa jam dulu setelah cuaca membaik baru diijinkan untuk terbang”, kata dia.
Menurut dia, dunia penerbangan sudah memiliki standar sebagai syarat untuk terbang.
“Pesawat itu pada kecepatan angin berapa untuk diterbangkan. Kemudian di laut yang sering kali cuaca tidak bisa diprediksi. Dan kita sebagai daerah kepulauan di saat sekarang seperti yang teman-teman tahu, terkhususnya feri karena kita di NTT kebanyakan orang menggunakan feri untuk sementara ini dihentikan pelayarannya. Kemudian orang terpaksa harus tidur diterminal menunggu kepastian soal cuaca ekstrim itu tidak bisa diprediksi. Kasihan juga. Teman-teman sering tulis”, terangnya.
Ia minta operator Syah Bandar terus mengupdate berita-berita tentang kondisi cuaca yang dirilis BMKG. “Dengan demikian kapan dan dimana lintasan yang dapat diijinkan untuk berlayar. Lalu untuk kapal-kapal Pelni sesuai dengan bobot dan jenisnya memang sudah dirancang untuk dapat berlayar di kondisi-kondisi tinggi gelombang di atas 2 meter masih bisa. Kalau kapal feri berbeda. Kalau sudah diinformasikan tinggi gelombang 2 meter diberhentikan kegiatannya sementara, sampai benar-benar kondisi gelombang aman”, pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




