OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Sidang IV Masa Persidangan I resmi berlangsung setelah dibuka Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas Jumad 25 November 2022, bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kupang.
Daniel Taimenas menyatakan, hari ini dan beberapa waktu kedepan akan dilaksanakan sidang IV masa persidangan I, sebagai salah satu agenda penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan di Kabupaten Kupang dan demi meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Kupang melalui penyusunan APBD tahun anggaran 2023.
“Penyusunan APBD T.A.2023 saat ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena saat ini Pemerintah Pusat telah menerapkan kebijakannya yang telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dimana perbedaannya terletak pada komposisi pajak daerah, serta kebijakan mengenai dana transfer dari Pemerintah Pusat. Untuk itu kami berharap hal-hal tersebut sudah menjadi perhatian Pemerintah dalam menyusun rancangan APBD yang telah disampaikan kepada DPRD sebagai bahan sidang, “urai politisi partai Golkar ini.
“Kiranya pembahasan anggaran induk T.A.2023 ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten Kupang dan menangkap semangat pembangunan yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kupang. Selain itu juga akan membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah”, tambahnya.
Sementara itu Bupati Kupang dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati, Jerry Manafe meyakini, DPRD sesuai kapasitasnya yang mumpuni, akan mampu melakukan pembahasan terhadap rancangan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rancangan Perda APBD T.A.2023 secara simultan.
Pembahasannya akan berjalan secara interaktif dan demokratis, dengan tetap memprioritaskan kualitas, demi terpenuhinya syarat materiil dan syarat formil pembentukan produk hukum.
“Dengan sinergitas dan kolaborasi yang tetap terjaga antara DPRD dengan pemerintah, semua permasalahan dan tantangan pemerintahan kedepannya bisa kita hadapi. Kita juga akan mampu menyediakan berbagai kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Kebijakan yang seutuhnya hanya untuk kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Kupang,” harap Jerry Manafe.
Sidang IV Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2022 dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD bersama anggota, Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Pimpinan OPD, pimpinan Instansi Vertikal, Direktur PDAM Tirta Lontar dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat.
Sidang ini ditandai dengan penyerahan dokumen pengajuan nota keuangan dan rancangan APBD T.A.2023 dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Kupang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dari Wakil Bupati Kupang kepada Ketua DPRD Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




