OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – “Saya turun ke sini atas koordinasi dengan Gubernur NTT Viktor Laiskodat untuk melakukan panen Kerapu. Tapi kita ingin menindaklanjuti jalannya Kemandirian Pegaraman Nasional, yang mana hasil import-nya cukup besar mencapai 60 %, dan di NTT penggarapannya membutuhkan waktu 8 bulan kerja”, ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono saat berada di Kantor Desa Oeteta Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang dalam rangka berdialog tentang usaha pengembangan pegaraman Kamis (17/11/2022)
Menteri Trenggono berpesan akan membiayai masyarakat dalam pengerjaan di tambak garam ini dengan mendiskusikan mekanisme terbaik melalui lahan seperti apa yang akan dibangun dengan harapan agar di NTT bisa menjadi tempat industri garam dengan skala nasional pada tahun 2023 mendatang.
Menurut dia, dengan lahan yang cukup luas, harus memiliki satu model tambak garam dengan menggunakan plastik agar tidak ada kendala saat hujan. “Saya ingin pengerjaan dipercepat agar bulan Januari tahun 2023 sudah mulai”, tuturnya.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, desain tambak yang ada saat ini salah. Harus diubah dalam pembuatan tambak dan semua itu membutuhkan dana dan dananya akan diberikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI.
“Saya harap, masyarakat harus lebih banyak belajar, jangan coba-coba tapi harus sudah direplikasi. Uangnya dari pak Menteri, nanti desainnya dibeli oleh UMKM. Untuk kades, siapkan orang-orang miskin sebagai kelompok UKM. Pemerintah akan siapkan mesin untuk tambak ini yang hasilnya nanti sebagi garam konsumsi dan tidak untuk dijual. Kemudian, dari kelompok yang dibentuk, dibuatkan merk untuk kemasannya, itulah yang kita jual. Pengusaha tidak perlu lagi untuk membeli tambak garam ini. dan saya akan keluarkan Pergub agar tidak ada lagi garam yang masuk ke NTT karena kita sudah mampu memproduksi garam sendiri”, tutup Viktor Laiskodat.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi bersama masyarakat dan peninjauan tambak garam di desa Oeteta.
Turut mendampingi, rombongan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, perwakilan Disperindag Prop NTT, perwakilan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kupang, Wakil Bupati Jerry Manafe, Kades Oeteta, masyarakat dan pers.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




