WINI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Oemanu (IMPPO) menyambut Valentine Day dengan pengnghijauan di Desa wini kecamatan Insana Utara Minggu (14/02/20). Para Pemuda Melakukan Penghijauan dengan menanam Bunga. Anakan bunga yang ditanam adalah bunga kuning sebanyak 50 pohon untuk lahan seluas 125 meter. Para pemuda menanam di sepanjang jalan patung Bung Karno Yang terletak di Wilayah Perbatasan Indonesia dengan Timor Leste Tepatnya di Desa Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Ketua IMPPO Deni S. Sanbein mengatakan bahwa hari Valentine tidak selamanya harus bermesra-mesraan bersama pasangan namun menunjukkan rasa kasih sayang terhadap lingkungan itu juga bagian dari valentine day. “Ditengah bisingnya pantai ini serta tepat di pintu perbatasan Indonesia dengan Timor Leste, kami sebagai pemuda daerah perbatasan Lakukan penghijauan agar Daerah ini terlihat indah”, kata Deni.
Mahasiswa Merupakan Garda Terdepan sebuah Bangsa, untuk itu kita Dituntut untuk melakukan Berbagai Kegiatan yang berbau positif dan memberikan Dampak baik Bagi kehidupan masyarakat.
Daerah perbatasan merupakan garda terdepan dari bangsa Indonesia jadi harus di perhatikan oleh kaum muda atau kaum intelektual yang memiliki berbagai kemampuan untuk melihat situasi- situasi yang menjadi sebuah Pedoman dalam mengembangkan Kreatifitas yang diperoleh setiap Pelajar dan daerah ini juga memiliki Ikon wisata yang harus ditata sedemikian rupa agar terlihat indah ketika dipandang.
“ Jika bukan kita siapa lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi”,tutup Dens.
Alosius Gonsa Kebo selaku kepala sekuriti wisma PLBN mengapresiasi kegiatan yang di lakukan oleh 30 anggota IMPPO. “Saya berharap agar ke depannya IMPPO selalu akur untuk memikirkan kegiatan-kegiatan yang lebih besar lagi dan memberikan dampak bagi seluruh lapisan masyarakat. (SK)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.