Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

“Teres”, Mulai Bersolek

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Setelah sebulan lalu dingin merasuk sukma, kini memasuki pertengah September cuaca berganti panas sangat teriknya
Meski demikian, tidak mengurungkan niat wartawan desk Kabupaten Kupang untuk melihat “Teres” dari dekat, Jumat (25/9).

Jalan menuju pantai Teres mulai dikerjakan. Diabadikan Jumat (25/9).

Tiba di lokasi Destinasi itu kami disuguhi pemandangan luar biasa dari pantai yang saya juluki “Surga tersembunyi di Selatan Indonesia”. Ya, karena sebelumnya saat saya berkunjung ke sana belum ada tangan professional menjamah “Teres”. Pemandangan pantai Teres tidak bisa dilihat dari pintu masuk (belakang Radar Buraen) karena terhalang oleh pepohonan. Kini penghalang itu telah disingkirkan, untuk kepentingan pekerjaan jalan masuk pantai di Amarasi Selatan itu.

Bak seorang gadis belia, Teres saat ini sedang “bersolek”. Ia sedang “didandani” oleh pengelola “Salon” professional bernama (PT)Hutama Mitra Nusantara. Saya pastikan Teres akan menghipnotis anda dengan bodynya yang seksi.

Pantauan Media ini alat berat sudah dikerahkan untuk meratakan, bukit-bukit terjal demi pembangunan jalan menuju Teres. Beberapa dump truck hilir mudik mengantar material urug dan sebuah stone wallas langsung meratakan. Sekira 2 km dari 4 km sudah bisa dilewati oleh pengunjung.
Bagi anda yang tidak tahan ingin berkunjung ke sana silahkan datang.
Hanya debu yang beterbangan menyambut kedatanganmu, jika tidak langsung disiram. Secara keseluruhan sudah bisa dilalui hingga bagian bawah batu Braon.

 

Pembangunan pantai Teres menjadi kawasan wisata tidak hanya sebatas bicara meski sebagian dana terpaksa dipotong untuk mengatasi Covid-19.

 

Kadis PUPR Kabupaten Kupang Joni Nomeseoh mengatakan, selain jalan, pihaknya juga membangun air bersih dan listrik, “Dana kami kurang lebih 20 M. Untuk jalan 15 M”, kata Nomeseoh.

 

Joni yakin pekerjaan selesai dalam waktu 90 hari. “Mekanisme, setelah selesai masa kontrak pekerjaan belum selesai diberikan waktu 90 hari dengan sanksi denda”, pungkasnya. (ONETER)

  • Bagikan