KNPI Pusat Versi Noer Umumkan Care Taker KNPI NTT

  • Bagikan
Ketua Care Taker KNPI NTT Pius Bria bersama Pengurus Care Taker KNPI NTT usai Konpres Minggu (20/09)

 

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pusat mengumumkan Care taker Pengurus DPD KNPI Nusa Tenggara Timur Minggu (20/9) di Hotel Sasando Kota Kupang. Pengurus Sementara tersebut terdiri dari Pius Bria sebagai Ketua, Yoyarib Mau sebagai Sekretaris dan Trivine sebagai bendahara.

Ketua Care taker DPD KNPI Satu Nafas Pius Bria dalam ketrangan Pers kepada Media di KUpang mengatakan, Surat keputusan Care Taker ditandatangani pada 10 September 2020 di Jakarta oleh Ketua DPP Noer Fajrieansah

“Kami mau nyatakan sikap untuk organisasi kepemudaan yang ada di NTT dan Kembali pada semangat pemuda yang sebenarnya untuk memberikan kontribusi pembangunan di NTT’, ujar Ketua Bidang usaha kecil dan Menengah Dewan Pimpinan pusat KNPI itu.

Sekretaris Care taker DPD KNPI NTT Yoyarib Mau mengatakan, ada Dualisme kepemimpinan di Kepengurusan Pusat KNPI, namun pihaknya merujuk pada SK Kemenkumham.

“Ke depan kami akan konsolidasi KNPI NTT untuk satu adanya menuju persiapan musda nanti awal Oktober 2020, agar bersama pemerintah membangun NTT dengan fungsi kontrol yang merujuk pada fakta dan data yang kuat”, katanya.

Mengenai Komunikasi dengan kepemimpinan KNPI NTT Hery Boky, Pius Bria kembali mengatakan,

belum ada tatap muka dengan kubu Hery. “Kami tetap ke depankan satu Kepengurusan apalagi SK Kemenkumham tentang kepengurusan Noer Fajriyansa  belum dibatalkan meski ada proses hukum di PN”, urainya.

Seperti diberitakan berbagai Media massa Naional KNPI Versi Haris Pertama menyatakan, dirinya adalah Ketua Umum KNPI yang sah berdasarkan Kongres KNPI di Bogor, Jawa Barat. Pernyataan itu didukung dengan surat dari Kemenhkumham terkait dengan pemblokiran SK Menkumham RI No AHU-0000037.AH.01.08 Tahun 2019.

Sikap Haris Pertama dibantah DPP KNPI pimpinan Noer Fajrieansyah yang menyebut Surat Keputusan (SK) kepengurusan mereka telah dibatalkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Terhadap hal ini Mentri Hukum dan HAM Yasona Laoly meminta kedua Kubu bersatu tanpa ada perpecahan lagi demi membangun bangsa. (Sintus)

  • Bagikan