Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pengresmian Rumah Tenun dan Café Warnai HUT ke-29 Ina Ndao

Tumpeng HUT ke-29 Ina Ndao Jumat (11/9/20)

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Tenun Ikat Ina Ndao memasuki usia ke-29. Menandai perayaan tersebut Ina Ndao menghadirkan Rumah tenun dan Caffe Jumat (11/9) yang diresmikan oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,M.M.,M.H. dengan menandatangani prasasti. Perayaan ini juga sekaligus merupakan syukuran atas terpilihnya sentra tenun ikat Ina Ndao sebagai salah satu nominasi dalam anugerah Pesona Indonesia Tahun 2020.

“Usia 29 tahun tentu bukan waktu yang singkat bagi sentra tenun Ina Ndao karena itu saya memberi apresiasi kepada pengelola Ina Ndao bersama seluruh karyawan yang berkomitmen dalam menjalankan usaha ini, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi lokal NTT, karena itu pantas jika Ina Ndao terpilih sebagai salah satu nominator yang mewakili NTT dalam ajang anugerah pesona Indonesia bersama 8 obyek wisata NTT lainnya”, kata Mantan Anggota DPR RI ini.

Direktris Ina Ndao Group, Dorce Lusi berterima kasih kepada Wali Kota dan segenap undangan yang telah berkenan hadir dalam perayaan HUT ke-29 Ina Ndao sebagai bentuk dukungan.

“usaha ini mulai dirintis bersama suami saya, Yus Lusi 29 tahun silam diawali dengan bangunan sangat sederhana yang terbuat seng-seng bekas. Berkat dukungan dari berbagai kalangan termasuk pemerintah daerah setempat di usia ke-29 ini kami bisa meresmikan gedung baru sentra tenun ikat serta café Ina Ndao”, tuturnya.

Menurutnya, nama Ina Ndao sengaja mereka pilih karena Ina yang dalam bahasa Rote berarti mama yang menjelaskan bagaimana mereka belajar menenun dari ketulusan hati seorang mama. Sedangkan Ndao merupakan nama kampung asal mereka yang merupakan pulau terselatan dari wilayah NKRI.

Perayaan tersebut dimeriahkan dengan suguhan tarian daerah NTT serta fashion show busana dengan bahan dasar tenun ikat khas NTT. Semua tamu undangan yang hadir juga dihadiahi dengan oleh-oleh berupa kerajinan tangan yang terbuat dari bahan tenun ikat NTT pula. (PKP_ans/frd/ddy/Ellena).

  • Bagikan