MANGGARAI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menyatakan membuka kembali Destinasi Wisata Kampung Adat Wae Rebo saat kunjungan kerja di Kabupaten Manggarai, yang ditutup kurang lebih enam bulan sejak mewabahnya Covid -19.
“Mulai hari ini, kampung adat Wae Rebo kita buka kembali. untuk umum, dengan tetap mamatuhi protokol kesehatan,” Tegas Gubernurnya Minggu (6/9/20) pagi.
“Kita juga akan siapkan rest area untuk yang berkunjung, serta akses jalan yang baik sehingga kendaraan roda dua bisa masuk keluar terutama untuk kepentingan logistik dan juga untuk evakuasi,” kata suami Julie Laiskodat ini.
Ini merupakan kali ke tiga Kunjungan Gubernur Viktor ke Kampung Adat Wae Rebo, satu kali sewaktu belum menjadi Gubernur dan dua kali setelah menjabat sebagai Gubernur NTT.
Melalui sebuqh dialog, Gubernur meminta masyarakat menyampaikan semua kendala selama Pandemi Covid-19 sehingga Pemerintah Provinsi dapat membantu untuk memulihkan roda ekonomi masyarakat yang sempat mengalami kesulitan pemasukan.
“Jika ada kendala saya harap disampaikan segera, agar kita dapat cepat memulihkan situasi ini”, ujarnya.
Gubernur VBL dalam kesempatan tersebut bersama Badan Otorita Pariwisata pun turut menyinggung soal permasalahan di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Saya tugaskan agar Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Manggarai untuk bangun Sekolah Dasar disini dan juga Pustu yang ada kita tingkatkan statusnya jadi Puskesmas,” tegas politisi Nasdem tersebut.
Gubernur VBL berpesan agar “ Masyarakat lokal selalu menjaga keaslian dan keunikan Desa Adat Wae Rebo.
“Desa Adat ini tidak boleh diubah, harus tetap natural begini, harus tetap dengan keunikannya, karena ini sudah aturan budaya dan warisan leluhur,” tegas Gubernur VBL.
Untuk diketahui Kampung Adat Wae Rebo terletak diketinggian 1.200 m diatas permukaan laut dan untuk mencapai ke kawasan eksotis tersebut harus ditempuh dengan berjalan kaki dengan jarak kurang lebih 4,2 km. (Humaspro Setda NTT)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.