Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dana Bos Satu-Satunya Sumber Pembiayaan Operasional Sekolah

Okto Naitboho, kABID PEMBINAAN DIKDAS DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA KUPANG USAI MEMIMPIN PERTEMUAN DENGAN KEPSEK SMP-SD JUMAT (28/820)

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – “Salah satu sumber pembiayaan segala kegiatan operasional sekolah yakni dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Oleh sebab itu, setiap sekolah baik negeri maupun swasta harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), benar sesuai kondisi riil yang ada pada sekolah tersebut. Apabila hal ini tidak, maka akan berdampak besar pada jumlah besaran dana Bos yang diterima”.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Okto Naitboho, S.Pd. M.Si saat membuka kegiatan rapat persiapan revisi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) tahap III 2020, yang dihadiri para kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Kupang di lantai II  Dinas Pendidikan Kota Kupang, Jumat, (28/8/20).

Dia mengatakan,  dalam rapat dimaksud atas nama kepala dinas mengecek senua kepala sekolah yang hadir sejauh mana sinkronisasi pemutakhiran DAPODIK,  termasuk menginformasikan kepada para Kepala sekolah bahwa pengisian atau input DAPODIK yang baik dan benar (valid) menjadi sangat penting dan sangat menentukan bagi sekolah Sebab akan menjadi acuan bagi Pemerintah Pusat dalam mengalokasikan berbagai bantuan kepada sekolah dan  pada kesempatan itu pihaknya mengevaluasi pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) baik Dalam Jaringan (DARING) maupun Luar Jaringan (LURING).

“Akan dijadwalkan pertemuan khusus dengan para operator sekolah dalam rangka peningkatan kapasitas operator sekolah, sebab operator sekolah memegang peranan yang sangat penting dan menentukan bagi sekolah dalam mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui dana BOS”, pungkasnya. (Humas DisDikBud Kota Kupang/Ellena).

  • Bagikan