PTT Malas Masuk Kantor Terancam Gaji Dipotong, Yuven Tukung dan Walde Taek: “Pemkot Kehilangan cara disiplinkan PTT”

  • Bagikan
Ketua Komisi I dan Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Kupang saat meninjau SMPN ! KOta Kupang beberapa waktu lalu.

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Walikota Kupang Dr. Jefry Riwu Kore, akhirnya mengeluarkan kebijakan baru bagi dua ribu lebih Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Kebijakan tersebut mengatur tentang, pemotongan gaji PTT apabila malas masuk kantor.

dengan besaran, apabila satu hari tidak masuk kantor tanpa alasan yang sah dikenakan potongan sebesar Rp.50.000, terlambat masuk kantor dan pulang lebih awal dikenakan potongan Rp.15.000 dan tidak mengisi daftar hadir dikenakan potongan Rp.10.000.

Terkait kebijakan ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang Yuven Tukung saat dihubungi melalui telp Selasa, (07/06-2020) mengatakan, mendukung langkah Pemerintah Kota Kupang dalam rangka mendisiplinkan Aparaturnya.

 

“Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Walikota Jefri Riwu Kore dan Herman Man seakan kehilangan cara dalam hal ini. Untuk mengukur kinerja serta mendisiplinkan aparatur tidak harus memotong gaji. Apalagi ditengah wabah Covid 19 saat ini”, tegas Tukung.

 

Politisi Partai Nasdem itu mengharapkan Pemerintah Kota Kupang mencari cara lain yang lebih bermartabat, karena konsekwensi pemotongan gaji apakah sudah sesuai dengan rujukan aturan atau tidak.

 

“Kemudian dana yang sudah dipotong dari gaji PTT tersebut nantinya dimanfatkan untuk apa”, tanya Tukung penuh keheranan.

 

Senada dengan Tukung, salah satu anggota DPRD Kota Kupang Theodora Walde Taek mengatakan, terkesan Pemerintah Kota Kupang kehilangan cara untuk disiplinkan pegawai PTT. Sebab menurut Walde, untuk mengukur kinerja pegawai tidak harus dengan kebijakan pemotongan gaji.

 

“Perlu cara lain untuk disiplinkan apartur, tidak semata pemotongan gaji” kata Walde. (goe)

  • Bagikan