Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua KIP NTT Berkunjung ke Kota Kupang Ini Kata Wali Kota

 

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT.COM – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. hari ini, Rabu (24/6) menerima kunjungan Komisi Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur (KIP NTT) yang dipimpin langsung Ketua KIP NTT, Mariyanti Luturmas – Adoe.
Kedatangan KIP Provinsi NTT bertujuan untuk mengomunikasikan makna keberadaan KIP di NTT kepada Pemerintah Kota Kupang sehubungan dengan telah terbentuknya KIP NTT pada 28 Agustus 2019.

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirtstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. mengatakan, Pemkot Kupang sebagai satu-satunya kota di NTT dapat menjadi salah satu pusat rujukan informasi publik.

“Penting membentuk Komisi Informasi Publik di Kota Kupang, oleh sebab itu, saya menyampaikan terima kasih karena kedatangan KIP NTT merupakan langkah awal yang harus segera didorong agar tahapan pembentukan KIP dapat dimulai”, ujarnya.

Wali Kota Kupang yang didampingi langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Dra. Thruice Balina Oey, M.Si berkomitmen agar KIP di Kota Kupang bisa dimulai proses rekrutmennya.

 

Ketua KIP NTT, Mariyanti Luturmas – Adoe mengatakan, dalam UU Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik untuk memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Dia mengharapkan agar PPID yang akan terbentuk di Kota Kupang benar-benar berperan agar masyarakat sebagai pihak yang membutuhkan informasi bisa mengakses informasi yang mereka butuhkan.

“Kami harapkan Kota Kupang sebagai pembuka jalan bagi daerah lainnya di NTT, agar masyarakat kapanpun, dimanapun bisa mengakses informasi yang mereka butuhkan di Kota Kupang,” ujar mantan Ketua KPU Provinsi NTT ini. *PKP_sny/jek

  • Bagikan