Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kota Roma Diperketat Untuk Warga Asing Berkunjung

Kota Roma

ROMA, FLOBAMORA-SPOT.COM  –  Pemerintah Italia menerbitkan surat keputusan kebijakan pada hari Senin 9 Maret 2020  Nomor : 5.048 PSB /III/2020 tentang penanganan dan pencegahan penyebaran Covid – 19 di Roma – Italia.

Terkait dengan keputusan pemerintah Italia tersebut, Kedutaan Besar RI Roma menghimbau sebagaimana rilis yang diterima Metrodunia.Id di Roma, Selasa (10/3/2020) yang pada intinya sebagai berikut : Untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan atau kunjungan ke Italia hingga terdapat pemberitahuan lebih lanjut.

Bagi WNI di Italia untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti ketentuan yang telah dikeluarkan pemerintah Italia.

KBRI Roma untuk sementara menghentikan layanan konsuleran bagi WNA hingga terdapat pemberitahuan selanjutnya, pelayanan paspor dan SPLO  bagi WNI dilakukan dengan perjanjian.

KBRI Roma terus melakukan pemantauan situasi dan kondisi di Italia, pasca pemberlakuan keputusan dimaksud. Jika dalam keadaan emergency segera menghubungi nomor Hotline Posko Penanganan Covid -19 KBRI Roma : +393389234243.

Sumber: Metrodunia.id

 

  • Bagikan