Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Panorama Pantai Puru Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat Patut Dinikmati

Batu karang besar membuat pemandangan pantai ini semakin asyik./ IDNtimes

AMARASI BARAT, FLOBAMORA-SPOT.COM – Kabupaten Kupang – BKKPN Kupang melakukan survey terhadap pantai wisata puru di Desa Merbaun, Kec. Amarasi Barat, Kab. Kupang pada hari Minggu (15/07/2018), untuk mendapatkan informasi tentang potensi wisata dan perikanan terkait pengelolaan kawasan konservasi perairan nasional TNP Laut Sawu.

Pantai Puru / Foto IDNTimes

Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, NTT terletak di sebelah selatan Pulau Timor dimana perairannya masuk ke dalam TNP Laut Sawu.

Seperti perairan NTT umumnya, memiliki potensi sumberdaya alam pesisir dan laut yang besar bisa dikembangkan untuk perikanan dan pariwisata alam perairan Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, NTT terletak di sebelah selatan Pulau Timor dimana perairannya masuk kedalam TNP Laut Sawu.

Seperti perairan NTT umumnya, memiliki potensi sumberdaya alam pesisir dan laut yang besar bisa dikembangkan untuk perikanan dan pariwisata alam perairan.

Pantai Puru, merupakan salah satu pantai indah dengan pasir putih kecoklatan yang sangat halus dengan kontur pantai yang landai, keindahan pantai ini tidak kalah dengan pantai-pantai lainnya di Kabupaten Kupang.  Namun lokasinya yang jauh dari Kota Kupang, kita membutuhkan energi ekstra untuk menikmati pantai ini, dengan kendaraan roda dua atau roda empat, sekitar 1,5 jam perjalanan darat dari Kota Kupang menuju pesisir selatan Pulau Timor, dengan jalan sebagian besar sudah di aspal dan hanya sekitar 3 – 5 kilometer saja jalan masih belum beraspal untuk sampai ke pantai ini.

Fasilitas di Pantai Wisata Puru ini sudah sangat memadai yaitu memiliki 8 buah lopo, 2 buah kamar mandi dan tempat sampah.

Salah satu pengelola Pantai wisata puru mengatakan bahwa pantai puru ini mulai di rancang sebagai pantai wisata pada tahun 2015 dan satu tahun kemudian disahkan melalui perdes.
Terdapat 11 orang yg masuk ke dalam kelompok untuk mengelola pantai puru, mulai dari karcis masuk, kebersihan dan keamanan. Tarif masuk ke pantai wisata puru ini yaitu Rp. 5000 untuk sepeda motor, Rp. 10.000 untuk kendaraan roda 4 dan Rp. 20.000 untuk kendaraan roda 6. Namun disayangakan penarikan karcis ini dilakukan tanpa menyerahkan bukti karcis masuk.

“Untuk karcis masuk kita belum punya bentuk fisiknya, namun kami sudah usahakan melalui Desa.” Ujar salah satu pengelola.
Jumlah pengunjung yang datang pada hari libur relatif cukup banyak, bisa mencapai 200 orang perhari. Namun pada weekday biasanya hanya 5-10 orang saja yang datang dan hanya menggunakan sepeda motor. Mayoritas pengunjung berasal dari kota kupang dan beberapa desa yg bersebelahan dengan pantai wisata puru.

Kendala yang dihadapi pantai wisata puru ini yaitu jumlah tempat sampah yang masih kurang, mobilitas air bersih yang harus diawasi manual karena menggunakan pompa air dinamo yang jaraknya 900 meter dari pantai wisata puru untuk mendistribusikan air dan akses jalan yang masih kurang baik.

Pada kesempatan ini, BKKPN Kupang melakukan sosialisasi tentang pengelolaan KKPN Laut Sawu oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui UPT BKKPN Kupang, dan perlindungan terhadap beberapa jenis ikan yang dilindungi seperti penyu dan lumba-lumba.

Gerson Amtiran (Anggota Pokdarwis Desa Merbaun) mengatakan bahwa di perairan Desa Marbaun ini khususnya di Pantai Puru sering ditemukan penyu yang naik ke pantai untuk bertelur.

“Selain itu, lumba-lumba pernah terlihat melintas di sekitar perairan desa Merbaun dengan jumlah 10-20 ekor, tetapi tidak setiap tahun hanya terliaht 3 – 4 tahun sekali”, kata Amtiran.

Masih adanya masyarakat yang mengkonsumsi telur dan daging penyu, maka kelompok sadar wisata akan melakukan sosialisasi terkait perlindungan satwa ini kepada masyarakat agar tidak lagi menkonsumsi penyu. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat mengancam keberlangsungan hidup biota laut di lindungi ini. BKKPN Kupang pun mengharapkan kepada pengelola pantai wisata puru untuk menjaga biota laut dilindungi khususnya penyu. Karena selain sudah di lindungi oleh pemerintah, dimungkinkan lokasi tersebut akan mendatangkan wisata dengan daya tarik penyu. Perlu melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada semua Stakeholders di Desa Merbaun terkait konservasi penyu, penanganan mamalia terdampar, dan pengelolaan kawasan wisata pantai yang berbasis konservasi. (eRHa007)

Penulis : Rahmad Hidayat (Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang  )

Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut

  • Bagikan