Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pulbaket 13 Puskesmas Dilakukan Per Item

Shirley Manutede, SH.MH Kepala Kejaksaan Negri Kabpaten Kupang usai memberikan ketrangan kepada wartawwan di ruangan Kerjanya Kamis (12/12)

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT.COM – Pemerintah kabupaten Kupang membangun puluhan Pusjesmas 13 diantaranya diduga brrmasalah. Hal ini mengundang perhatian pihak Kajari Kabupaten Kupang dan saat ini sedang memasuki tahap Pengumpulan Bahan Ketrangan (Pulbaket) per Puskesmas.

“Di Dinas Kesehatan ada 13 Puskesmas yang bermasalah, sudah diperintahkan kepada Kasi Intel untuk pulbaket bukan saja kepada 1 Puskesmas tapi 13 Puskesmas”, tegas Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Kupang Shirley Manutede, S.H, M.H kepada Media di Oelamasi pekan lalu.

Kasi Intel kata dia, mempersiapkan bahan-bahan apa yang harus dicek apakah adà yang dalam pelaksanaanya menyimpang atau tidak.

“Ada yang sudah diserahkan atau belum itu dicek per Puskesmas bukan dalam satu kesatuan”, tandasnya lagi.

Menurut dia, Jaksa diminta realistis dalam melakukan pemeriksaan terhadap persoalan yang telah menyita perhatian publik itu.

“Yang sudah baik dibilang baik. Yang belum akan didorong untuk diselesaikan. Yang sudah selesai tapi melanggar ketentuan dan masih masuk dalam ketentuan hukum kami berikan waktu tapi kalau sudah meansrea (niat) untuk melakukan penyimpangan akan kelihatan dan itu kami tindak sesuai ketentuan hukum”, pungkasnya.

Seperti diberitakan berbagai media, Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe melaksanakan pengawasan terhadap pembangunan yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kupang dan menemukan 13 Puskesmas yang dibangun asal jadi. Kasus ini telah disampaikan kepada pihak Kejari untuk diperiksa demi memastikan bangunan sarana Kesehatan itu bermasalah atau tidak. Pengawasan merupakan tugas Wakil Kepala Daerah sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. (Sintus).

  • Bagikan