Kupang, flobamora-spot.com – untuk menraik Wisatawan datang ke NTT Pemerintah melakukan berbagai terobosan. Kadis Pariwiata Provinsi NTT melaporkan, pihaknya mulai Maret melakukan festival seni setiap Minggu.
“Sudah dimulai hari ini Minggu 04 Maret 2018 menampilkan Reog Ponorogo, Kelompok Seni suku Hellong Kabupaten Kupang dan Sabu Raijua. Setiap Minggu ada Kegiatan Festival seni karena Pantai yang Indah itu harus dinikmati oleh Wisatawan baik domestic maupun Internasional terutama masyarakat Kota Kupang senidiri”, ujar Jelamu.
Joni, Salah satu artis Kota Kupang ketika diminta komentarnya terkait pelaskaan Festival seni di Pantai Lasiana mengatakan, ia mengapresisasi pelaksanaan Festival seni di Pantai Lasiana, karena akan menghidupkan pelaku Usaha Kecil dan Menengah.
“Kegiatan di Pantai Lasiana saya lihat berapa tahun terakhir sudah mengalami peningkatan dan ini bisa m
enghidupkan Pelakua UKM. Saya lihat hari ini kelompok – kelompok UKM begitu hidup ini. Ada kekurangan tinggal Pembenahan”, tutur Joni.
Ia mengatakan, ke depan semakin banyak kelompok Seni Budaya yang akan tampil pada even tersebut.
“Dengan Pak Kadis memberi peluang seperti begini, pasti banyak yang mau tampil, saya pikir itu”, katanya.
Joni berencana akan mengadakan Lomba Jet sky pada tahun 2019, karena itu ia telah meminta pengelola Obyek Wisata Ancol untuk ikut berkontribusi. Terhadap rencana itu Kadis Pariwisata NTT Jelamu Ardu Marius menyatakan, sangat mendukung. Jelamu pada akhir wawancara mengimbau kelompok Seni di Kota Kupang menyiapkan diri untuk tampil menyemarakkan Pantai Lasiana. Selain di Lasiana, Dinas Pariwisata NTT juga menggelar Festival Komodo di bawahKomando Kementrian Pariwisata RI sebagai Pengelola Even.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.