OELAMASI, flobamora-spot.com – “Aspek yang menjadi penilaian dewan juri yakni, keserasian busana kuda, keserasian busana penunggang, harmonisasi langkah kuda dan musik serta kesehatan dan fisik kuda. Keempat aspek penilaian itu di nilai oleh 5 orang dewan juri yaitu drh. Dudley Roy Mansula, Kapt Inf. Camilo Dosantos, Melkianus Koa, Maxi Imanuel Fay dan Winfrit Lay”, lapor Ketua Dewan Juri lomba hias kuda, drh. Dudley Roy Mansula, kepada berbagai Media Minggu (27/10/2019) via pesan WhatsApp.
Menurut dia, dari 11 peserta lomba hias kuda, dewan juri memutuskan juara pertama kuda “Legenda”, pemilik kuda Bernard Tanao asal Kabupaten Kupang.
“Juara kedua kuda San Pedro, pemilik Dave Sula asal
Kabupaten Rote ndao dan Juara ketiga kuda The Angel, pemilik kuda Happy Ballo asal Kabupaten Kupang”, jelasnya
Lomba hias kuda baru pertama kali digelar pada penyelenggaran pacuan kuda selama sepekan, memperebutkan trophi Bupati Kupang tahun 2019.
“Alasan utama karena banyak usulan dari masyarakat Kabupaten Kupang kepada Dinas Pariwisata sebagai penyelenggara. Untuk tahun pertama lomba hias kuda, diikuti oleh 11 ekor kuda dari Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao serta wilayah lainnya”, jelas Drh Dudley.
Mengenai hadiah ungkapnya, Hadiah untuk Juara Pertama uang sebesar Rp. 5.000.000, Juara kedua Rp. 4.000.000 dan Juara Ketiga Rp. 3.000.000.
“Total hadiah untuk lomba hias kuda sebesar Rp. 12.000.000”, ujarnya.
Ia menjelaskan, Tahun pertama penyelenggaraan lomba hias kuda terbuka untuk semua jenis kuda.
“Saya berharap pada tahun 2020, animo masyarakat pemilik kuda untuk mengikuti lomba ini bisa meningkat”, pungkasnya. (Into).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.