Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

“Legenda”, Kuda Yang Mampu Menari Sesuai Irama Musik


Salah satu peserta lomba Hias Kuda pada perebutan trophi Bupati Kupang 2019.

OELAMASI, flobamora-spot.com – “Aspek yang menjadi penilaian dewan juri yakni, keserasian busana kuda, keserasian busana penunggang, harmonisasi langkah kuda dan musik serta kesehatan dan fisik kuda. Keempat aspek penilaian itu di nilai oleh 5 orang dewan juri yaitu drh. Dudley Roy Mansula, Kapt Inf. Camilo Dosantos, Melkianus Koa, Maxi Imanuel Fay dan Winfrit Lay”, lapor Ketua Dewan Juri lomba hias kuda, drh. Dudley Roy Mansula, kepada berbagai Media Minggu (27/10/2019) via pesan WhatsApp.


Menurut dia, dari 11 peserta lomba hias kuda, dewan juri memutuskan juara pertama kuda “Legenda”, pemilik kuda Bernard Tanao asal Kabupaten Kupang.

“Juara kedua kuda San Pedro, pemilik Dave Sula asal
Kabupaten Rote ndao dan Juara ketiga kuda The Angel, pemilik kuda Happy Ballo asal Kabupaten Kupang”, jelasnya

Lomba hias kuda  baru pertama kali digelar pada penyelenggaran pacuan kuda selama sepekan, memperebutkan trophi Bupati Kupang tahun 2019.

“Alasan utama karena banyak usulan dari masyarakat Kabupaten Kupang kepada Dinas Pariwisata sebagai penyelenggara. Untuk tahun pertama lomba hias kuda, diikuti oleh 11 ekor kuda dari Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao serta wilayah lainnya”, jelas Drh Dudley.

Mengenai hadiah ungkapnya, Hadiah untuk Juara Pertama uang sebesar Rp. 5.000.000, Juara kedua Rp. 4.000.000 dan Juara Ketiga Rp. 3.000.000.

“Total hadiah untuk lomba hias kuda sebesar Rp. 12.000.000”, ujarnya.


Ia menjelaskan, Tahun pertama penyelenggaraan lomba hias kuda terbuka untuk semua jenis kuda.

“Saya berharap pada tahun 2020, animo masyarakat pemilik kuda untuk mengikuti lomba ini bisa meningkat”, pungkasnya. (Into).

  • Bagikan