OELAMASI, flobamora-spot.com – “Kita akan mengadakan kegiatan fashion show melibatkan seluruh pimpinan OPD dengan etnis tradisional, dimana peserta akan mengenakan pakaian adat Kabupaten Kupang. Ini sebagai bentuk promosi produk tenun ikat kabupaten Kupang”.
Demikian ditegaskan, ketua Panitia HUT ke 20, Dharma Wanita Persatuan – DWP Kabupaten Kupang tahun 2019 Linda Foenay, Kepada flobamora-spot.com, di Kantor Bupati Kupang Oelamasi Selasa (15/10/2019).
Ia menjelaskan, Bupati Kupang
telah membuka seluruh kegiatan dengan Senam SKJ, Senam Zumba, bazar makanan,
bazar mas dan live music dissaksikan Ketua DWP Kabupaten Kupang, Ruthcek
Laha Dethan, Ketua TP PKK Kabupaten Kupang,
Damaris Masneno Mooy, Wakil Ketua TP PKK,
Bupati Kupang, Korinus Masneno, Wabup Jerry Manafe dan para pimpinan OPD.
Tidak hanya sampai di sini, kegiatan akan berlanjut sampai tanggal 24 Oktober berupa lomba OPD bersih, lomba dansa balon, donor darah, kunjungan ke panti asuhan dan kegiatan pembersihan sampah.
“seluruh kegiatan yang digelar untuk memupuk persaudaraan, karena selama ini ASN bekerja hanya di lingkungannya sendiri tidak saling menyapa satu dengan yang lain”, ujarnya.
Mengenai lomba pembersihan sampah di kawasan Kantor Bupati Kupang, ia mengatakan, hal itu dilakukan sebagai ungkapan rasa cinta kepada lingkungan demi menyadarkan semua pihak untuk membuang sampah pada tempatnya.
“Seluruh kegiatan akan diakhiri dengan berbagi kasih bersama anak panti asuhan di Kabupaten Kupang juga mengunjungi posyandu lansia. Dan Pada puncak Perayaan HUT DWP Kabupaten Kupang tanggal 6 Desember akan dilakukan doa syukuran bersama di Kantor Bupati Kupang Oelamasi”, tutupnya. (Sintus)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.