OELAMASI , FLOBAMORA-SPOT — Kepolisian Resor Kupang melaksanakan kegiatan Minggu Kasih dengan menghadiri kebaktian di dua gereja sekaligus di wilayah hukum Kabupaten Kupang, Minggu (18/10/2026) pagi.
Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan memperkuat toleransi antar umat beragama serta membangun kedekatan tanpa membedakan latar belakang maupun golongan.
Dua lokasi yang dikunjungi yakni Gereja Katolik St. Simon Petrus, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, dan Gereja GMIT Exodus Oefafi, Kecamatan Kupang Timur.
Di Gereja Katolik St. Simon Petrus Noelbaki, kegiatan dipimpin Kabagops Polres Kupang, AKP Gundolfus Diaz, dan diterima Pastor Rekanan Paroki St. Simon Petrus Tarus, RD Max Manu.
Sementara di Gereja GMIT Exodus Oefafi, kegiatan dipimpin Kabag WDM Polres Kupang, AKP Johny Lapuisaly, dan diterima Ketua Majelis Jemaat GMIT Exodus Oefafi, Pendeta Wasti Ester Laha Sesfaot, S.Th.
Dalam kebaktian pertama, bacaan diambil dari Matius 22:15–21 tentang persembahan kepada Tuhan. Kebaktian kedua mengangkat bacaan Matius 7:1–5 dengan tema “Keluarga yang Berempati, Bukan Menghakimi.”
Pesan rohani ini mengingatkan pentingnya kehidupan yang dilandasi kasih, kepedulian, dan sikap saling menghargai.
Usai kebaktian, dilanjutkan dengan penyampaian pesan kamtibmas.
Kedua pejabat Polres Kupang mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 jika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas.
Kegiatan di GMIT Exodus Oefafi juga diwarnai lelang hasil pertanian dan peternakan jemaat, di mana personel Polri ikut berpartisipasi sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi masyarakat.
Pihak Polres Kupang berharap sinergi antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan penuh toleransi.
Polri hadir, masyarakat terlindungi. Bersama masyarakat, Polres Kupang terus berkomitmen menjaga Kabupaten Kupang agar tetap aman, damai, dan kondusif. (Ss/STS).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




