Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tentang Tata Ruang, Elia:”Setiap Wilayah Harus Sesuai Peruntukan”

Kades Mata Air Elia Luluporo dan Camat Kupang Tengah Yuny Padja.

OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Pemerintah segera melakukan penataan ruang di seluruh wilayah Kabupaten Kupang. Hal itu diawali dengan Sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kantor Bupati Kupang Selasa (1/9/26).

Upaya itu mendapat catatan kritis dari para kepala desa, Lurah dan camat.

Kepala Desa (Kades) Mata Air Elia Luluporo mengatakan, penataan ruang tidak boleh mengabaikan aspek peruntukan setiap wilayah.

“Ya tentu rencana tata ruang perkotaan khusus Tarus dan sekitarnya tentu ini dampaknya sangat baik, sangat positif untuk penataan ruang. Dan tentu peruntukan-peruntukannya lebih spesifikasi di setiap wilayah desa tersebut. Namun tentu ada beberapa catatan, pesan penting kami dari desa, kelurahan, bahkan kecamatan. Pemerintah kita harus lebih jauh melihat setiap wilayah, desa, kelurahan, sehingga betul-betul peruntukan-peruntukan itu melalui RDTR itu tepat”, ujar Elia kepada awak media usai sosialisasi.

“Sehingga jangan sampai lokasi yang harus diperuntukkan untuk pertanian ada peternakan, untuk perwisata, ada peternakan di sana yang tentu tidak sesuai dengan peruntukan. Ini yang perlu kita lihat kembali, sehingga penempatan wilayah tersebut bisa tepat”, tambah dia.

Menurut dia, kegiatan hari ini merupakan yang pertama dilakukan dinas PUPR.

“Ya, hari ini berkaitan dengan sosialisasi perbup RDTR nomor 57 tahun 2022-2042 dan juga perbup RDTR Tarus dan sekitarnya nomor 11 tahun 2025”, terang dia. .

Elia menegaskan, Tarus dan sekitarnya berada di pintu masuk Kota Kupang sehingga upaya penataan kota Kabupaten ini perlu didukung.

“Tentu kita dukung ya. Ini wilayah Tarus dan sekitarnya. Tentu kami ada di (desa) Mata Air, yang langsung berbatasan. Di wilayah Kupang Tengah ada beberapa desa, yaitu Kelurahan Tarus, Desa Mat Air, Noelbaki, Tanah Merah, dan Oebelo

Camat Kupang Tengah Yuni Padja mengatakan, RDTL sangat penting karena Tarus dan sekitarnya termasuk perkotaan.

“Kenapa termasuk perkotaan? Karena kita berbatasan langsung dengan Kota Kupang. Otomatis kita Kelurahan Tarus dan sekitarnya ini menjadi penyangga. Jadi dengan aturan yang ada, mau tidak mau kita tetap mengikuti. Tapi prosesnya seperti apa? Tentunya pengembangan itu juga kita sangat bersyukur. Menjadi kota juga kita bersyukur setidaknya banyak investasi yang masuk. Banyak juga pertumbuhan-pertumbuhan ekonomi di wilayah kita”, kata Yuni.

Ia menjelaskan, setiap perencanaan harus memastikan tidak merugikan masyarakat, khususnya warga yang sudah memperjuangkan dan menggantungkan hidup di tanah tersebut sejak lama. (Sintus).

  • Bagikan