OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT –— Pemerintah Kabupaten Kupang secara tegas menuntut PT. Temas selaku pihak terkait bangkai kapal yang menyebabkan pencemaran laut di wilayah Kupang Barat dan Pulau Semau untuk segera bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem maupun kerugian yang dialami para petani rumput laut dan mutiara.
Langkah ini diambil setelah masyarakat banyak yang merugi karena usaha budidaya mereka terhenti akibat tumpahan minyak dan sampah dari bangkai kapal tersebut.
Kondisi pencemaran laut yang terjadi telah mengganggu keseimbangan ekosistem laut serta merusak usaha budidaya rumput laut dan mutiara yang menjadi sumber penghidupan masyarakat di Kupang Barat maupun Pulau Semau.
Melalui koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang maupun tingkat provinsi, pemerintah daerah meminta agar permasalahan ini segera ditangani secara tuntas dan bertanggung jawab.
“Kami meminta agar perusahaan kapal ini duduk bersama masyarakat korban dan pemerintah untuk membahas dampak serta kerugian yang dialami masyarakat. Kami berharap perusahaan ini bertanggung jawab sekaligus memberikan ganti rugi sesuai dengan data dan kerugian yang nyata dirasakan masyarakat,” tegas Bupati Kupang Yos Lede dalam keterangan kepada awak media peliput Pemerintah Kabupaten Kupang Rabu (19/8/26).
Yos menekankan, banyak pembudidaya kini tidak lagi dapat berusaha karena hasil budidaya mereka rusak. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada hilangnya mata pencaharian dan meningkatnya angka pengangguran di wilayah tersebut.
“Ganti rugi diharapkan dapat mengembalikan modal usaha masyarakat agar mereka dapat kembali membudidayakan rumput laut dan mutiara di masa mendatang”, ujar dia.
Selain ganti rugi, pemerintah juga menuntut pengangkatan bangkai kapal dilakukan secara menyeluruh dan tepat, guna mencegah tumpahan minyak yang lebih luas. Pembersihan sampah-sampah dari bangkai kapal juga harus dilakukan secara optimal, yang nantinya akan dikoordinasikan dengan Badan Lingkungan Hidup Provinsi untuk penanganan dan pembuangan di lokasi yang sesuai.
Saat ini nilai total kerugian masih dalam tahap penghitungan dan pendataan yang melibatkan pemerintah kabupaten maupun provinsi. Pemerintah berencana segera menggelar pertemuan untuk menghimpun data jumlah pembudidaya yang terdampak beserta besaran kerugiannya, sebelum disampaikan kepada pihak perusahaan untuk ditindaklanjuti.
“Kita akan menghimpun data masyarakat terlebih dahulu untuk mengetahui berapa banyak petani yang terkena dampak dan berapa nilai kerugiannya, lalu kita duduk bersama dengan pihak perusahaan untuk membahas penyelesaiannya secara tuntas dalam waktu dekat,” pungkasnya. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




