OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Bupati Kupang Yosef Lede bersama Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki memberikan perhatian khusus terhadap pendekatan pelayanan publik dalam Road Show Kemerdekaan memeriahkan HUT RI Ke-81.
Pendekatan pelayanan ini berupa penyerahan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen kependudukan lainnya di Kecamatan Amarasi Timur, Amarasi dan Amarasi Selatan, Selasa (11/8/2026).
Penyerahan dokumen Adminduk tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Kupang Yosef Lede mengatakan, pemerintah terus mendorong agar pelayanan publik dapat dilakukan hingga ke tingkat kecamatan agar proses pelayanan menjadi lebih cepat, mudah dan langsung dirasakan masyarakat.
“Visi kami bersama Wakil Bupati adalah bagaimana mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kalau dulu masyarakat harus datang ke kabupaten dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengurus administrasi kependudukan, sekarang kita dorong agar pelayanan dilakukan di kecamatan sehingga masyarakat lebih mudah dan cepat mendapatkan pelayanan,” ujar Bupati Yosef.
Menurutnya, pendekatan pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada jajaran pemerintah kecamatan yang telah berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat kepada masyarakat.
Ia berharap praktik pelayanan yang baik tersebut dapat menjadi contoh bagi kecamatan lainnya.
“Ini menjadi contoh yang baik bagi pelayanan administrasi kependudukan maupun pelayanan lainnya di tingkat kecamatan. Kita berharap kecamatan lain juga dapat melakukan hal yang sama,” katanya.
Selain menyerahkan dokumen Adminduk, Bupati dan Wakil Bupati juga mengunjungi stand kemerdekaan yang disiapkan oleh setiap desa di tingkat kecamatan.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung berbagai potensi, kreativitas masyarakat serta produk lokal yang ditampilkan dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Bupati Yosef menilai keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan kemerdekaan, termasuk pelaku UMKM, memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
Menurut Yos, kegiatan kemerdekaan tidak hanya menjadi ruang untuk merayakan perjuangan para pahlawan, tetapi juga dapat menjadi ruang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kalau kegiatan seperti ini melibatkan seluruh masyarakat, UMKM juga akan bertumbuh. Ada pendapatan yang diperoleh para pelaku UMKM dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan rumah tangga atau keluarga,” jelasnya.
Bupati menegaskan, kemerdekaan harus diisi dengan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil bagian dalam pembangunan daerah melalui semangat gotong royong dan kebersamaan.
“Cara kita mengisi kemerdekaan adalah dengan membangun daerah ini sebaik-baiknya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan kontribusi masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kupang,” tegasnya.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Menurut dia, pesta kemerdekaan harus menghadirkan kegembiraan sekaligus memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
“Pesta kemerdekaan harus membawa kesenangan dan kegembiraan. Jangan sampai perayaan kemerdekaan justru menimbulkan kekacauan. Kita berharap seluruh rangkaian perayaan di Kabupaten Kupang berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Bupati, pelaksanaan Road Show Kemerdekaan hingga ke tingkat kecamatan merupakan bentuk kehadiran pemerintah bersama masyarakat. Dari 24 kecamatan di Kabupaten Kupang, pemerintah berkomitmen untuk hadir dan merayakan momentum kemerdekaan bersama masyarakat di wilayah masing-masing.
“Kami ingin hadir bersama masyarakat. Masyarakat juga ingin pemerintah datang dan merayakan kemerdekaan bersama mereka. Karena itu kami mengikuti apa yang menjadi keinginan masyarakat,” jelasnya.
Anggota DPRD Provinsi NTT Nelson Matara mengapresiasi pelaksanaan Road Show Kemerdekaan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kupang hingga ke tingkat kecamatan.
Menurut Nelson, kehadiran Bupati dan Wakil Bupati secara langsung di berbagai kecamatan menunjukkan adanya semangat pemerataan dan kebersamaan dalam membangun Kabupaten Kupang.
Ia mengatakan, kemerdekaan harus dimaknai dengan semangat gotong royong, persatuan dan keberanian untuk bersama-sama membangun daerah.
“Pembangunan Kabupaten Kupang tidak bisa dilakukan sendiri. Kita harus bergotong-royong dan bahu-membahu membangun daerah ini,” ujar Nelson.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi NTT Jan Piter Windy memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan perayaan HUT Kemerdekaan di tingkat kecamatan.
Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat di berbagai wilayah untuk merasakan langsung suasana perayaan kemerdekaan bersama pemerintah.
Ia juga menilai pelaksanaan kegiatan di tingkat kecamatan dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat karena masyarakat dapat berkumpul dan merayakan kemerdekaan di wilayah masing-masing.
“Di momen ini kita bisa berkumpul dan merayakan kemerdekaan di kampung kita sendiri. Kami berterima kasih karena pemerintah sudah melibatkan masyarakat dan seluruh elemen dalam kegiatan ini,” katanya.
Jan Piter berharap semangat kebersamaan yang terbangun melalui Road Show Kemerdekaan dapat terus dipertahankan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk bagi pelaku UMKM yang terlibat dalam rangkaian kegiatan.
Anggota DPRD Kabupaten Kupang Saktiko Masneno, menyampaikan keyakinannya bahwa melalui kepemimpinan Bupati Kupang Yosef Lede dan Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki, serta dukungan seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Kupang dapat bergerak keluar dari berbagai keterbatasan menuju kesejahteraan dan terwujudnya Kabupaten Kupang Emas.
“Saya percaya bahwa di tengah kepemimpinan Bapak Yosef Lede dan Ibu Aurum, serta dukungan kita semua, kita mampu berjuang membawa Kabupaten Kupang, Kecamatan Amarasi dan desa-desa di sini menuju kesejahteraan dan Kabupaten Kupang Emas,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah dan DPRD memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Karena itu, DPRD Kabupaten Kupang akan terus menyuarakan dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui tugas dan fungsi kelembagaan.
Saktiko juga mengapresiasi langkah Bupati dan Wakil Bupati yang aktif memperjuangkan pembangunan Kabupaten Kupang melalui berbagai upaya dan komunikasi dengan pemerintah pusat maupun pihak terkait.
“Kita lihat Pak Bupati dengan perjuangannya yang luar biasa dan enerjik, masuk keluar kementerian untuk mendatangkan kesejahteraan bagi Kabupaten Kupang. Kami sebagai anggota DPRD juga akan terus menyuarakan yang terbaik bagi Bapak dan Mama di sini serta memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan baik serta menjaga semangat gotong-royong dalam mengisi kemerdekaan.
Secara khusus, Saktiko mengingatkan generasi muda agar mempersiapkan diri sebagai penerus pembangunan Kabupaten Kupang melalui pendidikan.
“Adik-adik harus belajar dengan rajin. Kalian adalah generasi emas yang kedepannya akan menggantikan kita. Mari dengan semangat kemerdekaan ini kita bergotong-royong dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab kita dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang,” ujarnya.
Turut Hadir dalam Road Show tersebut Anggota DPRD Kab. Kupang Mesak Mbura, Feliciano Amaral, Deasy Ballo. Asisten 1 Sekda Guntur Taopan, PLT. Asisten 3 Juhardi Selan, Para Pimpinan OPD, Para Kepala Desa/Lurah. Ketua Lembaga Adat, Ketua BPD Se-kecamatan Amarasi Timur, Amarasi Selatan dan Amarasi. Kapolsek Amarasi, Bhabinkamtibmas, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan pemuda. (Dk).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




