OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Jemaat GMIT Sontetus Oe’ika yang berlokasi di Desa Baumata Utara, Kecamatan Taebenu, menggelar kegiatan Bulan Budaya dan Bahasa.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya nyata melestarikan kekayaan warisan leluhur serta menjaga identitas budaya dan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman.
Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jemaat GMIT Sontetus Oe’ika beserta seluruh pihak yang telah menggagas panitia dan menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya dan bahasa daerah,” ujar dia Kamis (4/6/26).
Ia menjelaskan, kegiatan ini memiliki landasan yang kuat, yaitu sejalan dengan visi jemaat: “Menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah melalui pelestarian budaya dan bahasa di gereja”, serta keputusan hasil persidangan Majelis Jemaat yang dilaksanakan pada 20–21 Februari 2026.
Dalam kegiatan ini, diselenggarakan berbagai perlombaan seperti lomba tebe, lomba natoni, dan pidato menggunakan bahasa daerah.
Dari sisi pemerintahan, Aurum menilai kegiatan ini sangat strategis. “Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Daerah dalam bidang pembangunan kebudayaan, yaitu melindungi, memanfaatkan, serta mengembangkan nilai-nilai budaya lokal sebagai kekuatan utama pembangunan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, wilayah Oe’ika Baumata Utara memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang sangat kuat. Sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani, yang mencerminkan kedekatan erat antara warga dengan alam dan warisan leluhur. Semangat kebersamaan itu juga terlihat dengan berdirinya GMIT Sontetus Oe’ika sejak tahun 2010, yang menjadi bukti nyata bahwa iman, budaya, dan kebersamaan menjadi pilar kehidupan bermasyarakat.
Ia juga menyambut baik inisiatif penelusuran sejarah dan asal-usul masyarakat Baumata yang melibatkan tim Pascasarjana Universitas Kristen Artha Wacana Kupang.
Langkah ini dinilai penting agar sejarah dan nilai budaya tetap tercatat, tidak hilang, dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Adapun tujuan utama kegiatan ini adalah mewujudkan program kerja tahunan jemaat, melestarikan serta merawat budaya dan bahasa daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga warisan leluhur.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung setiap upaya pelestarian budaya melalui kerja sama dengan lembaga keagamaan, pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat.
Aurum pun mengajak seluruh warga, terutama generasi muda, untuk berperan aktif. “Jadikan perlombaan ini sebagai sarana untuk belajar, mengenal, dan mencintai budaya serta bahasa kita sendiri,” ajaknya.
Sekretaris Sinode GMIT, Pdt. Lay Abdi Karya Wenyi, M.Si., menegaskan, perbedaan latar belakang budaya adalah hal yang wajar dan alami. “Kita datang dari berbagai latar budaya. Berbeda itu hal yang biasa saja. Selama Bulan Budaya dan Bahasa, kita rayakan perbedaan itu sebagai sebuah tenunan yang indah,” ujarnya.
Menurutnya, di tengah arus perubahan zaman yang bergerak sangat cepat, hanya identitas budayalah yang mampu bertahan melintasi waktu.
“Tren datang dan pergi dengan cepat, tetapi budaya mengingatkan kita siapa sebenarnya diri kita. Sering dikatakan, orang yang tidak mengenal budayanya bagaikan orang yang tidak tahu asal-usulnya,” katanya.
Ia menekankan, kegiatan ini bukan sekadar lomba atau pertunjukan semata. “Bukan sekadar musik atau tarian yang indah, tetapi di balik itu semua terdapat nilai dan tata krama yang harus kita wariskan kepada anak cucu kita. Bulan Budaya dan Bahasa ini adalah sarana agar kita tidak terputus hubungan dengan jati diri kita sendiri,” pungkasnya. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




