KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Inisiatif penyediaan dekorasi pemberkatan nikah di Kapela Santo Agustinus Bello menjadi salah satu langkah nyata penguatan ekonomi umat di lingkungan Paroki Santo Fransiskus dari Asisi Kolhua Kupang.
Program ini menghadirkan layanan dekorasi siap pakai bagi pasangan yang melangsungkan sakramen perkawinan di kapela tersebut, sekaligus membuka peluang pengelolaan ekonomi berbasis komunitas.
Dekorasi yang ditata dengan konsep elegan dan sakral itu disiapkan secara terstruktur oleh pengurus stasi, mulai dari penataan altar, lorong pemberkatan, hingga elemen estetika pendukung.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan pastoral, penyediaan fasilitas ini juga dirancang untuk memberi nilai tambah ekonomi bagi umat melalui pengelolaan aset gereja secara produktif.
Pengurus Stasi Bello bidang pengembangan ekonomi umat, Goris Takene, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi berbasis pelayanan gereja.
“Kami melihat kebutuhan umat akan dekorasi pemberkatan nikah cukup tinggi. Dengan penyediaan fasilitas ini, umat mendapatkan layanan yang layak dan terjangkau, sementara pengelolaannya dapat mendukung kemandirian ekonomi komunitas,” ujarnya di Kupang.
Menurutnya, model pengelolaan tersebut menekankan efisiensi biaya bagi umat sekaligus menciptakan sumber dukungan pembiayaan kegiatan pastoral dan sosial di lingkungan stasi.
Sementara itu, Seksi Perlengkapan Stasi, Elias Haumeni, menjelaskan bahwa setiap elemen dekorasi dirancang agar dapat digunakan berkelanjutan.
“Kami menata dekorasi dengan prinsip fungsional dan estetis, sehingga dapat digunakan berulang kali tanpa mengurangi kesakralan suasana pemberkatan. Ini juga menjadi bentuk pengelolaan aset yang efisien dan bertanggung jawab,” katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan fasilitas bersama tersebut diharapkan mampu menumbuhkan partisipasi umat dalam menjaga dan mengembangkan sarana gereja secara mandiri.
Melalui penyediaan dekorasi pernikahan Kudus yang terstandar, Kapela Santo Agustinus Bello tidak hanya menghadirkan ruang ibadah yang indah dan tertata, tetapi juga menjadi contoh praktik ekonomi komunitas yang berorientasi pelayanan.
Program ini menunjukkan, pengelolaan fasilitas gereja dapat berkontribusi pada penguatan ekonomi umat tanpa meninggalkan nilai spiritual sebagai fondasi utama. (Goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




