Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Sekolah Jadi Penjaga Stabilitas di Tengah Informasi Tenaga Administrasi Dirumahkan

PLT.Kadis P&K Kota Kupang Ernest Ludji bersama para guru pada acara pelepasan dua rekan yang purna bakti.

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Ernest Ludji, meminta para kepala sekolah untuk memainkan peran strategis sebagai mediator dan penjaga stabilitas di lingkungan sekolah.

Permintaan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi dan surat edaran terkait rencana dirumahkannya sejumlah tenaga administrasi.

Pesan tersebut disampaikan Ernest Ludji saat berbicara di hadapan puluhan kepala sekolah SD se-Sub Rayon Oebobo dalam acara pelepasan rekan kerja dan kepala sekolah yang memasuki masa purna tugas, Jumat (6/2/2026), di SD Bertingkat Oebobo, Kota Kupang.

Dalam suasana yang sarat refleksi dan keprihatinan, Ernest menegaskan, para kepala sekolah tidak boleh membiarkan kegelisahan berkembang menjadi konflik, apalagi dimanfaatkan untuk memprovokasi tindakan yang melanggar aturan.

“Saya minta bapak-ibu kepala sekolah bisa memediasi dengan baik. Jangan sampai ada yang menjadi pemanas suasana atau mengajak orang lain melakukan hal yang tidak benar,” tegas Ernest.

Ia menekankan, Pemerintah Kota Kupang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan berbagai upaya sesuai kewenangan yang ada. Karena itu, seluruh pihak diminta tetap taat pada regulasi dan menjaga kondusivitas, meskipun situasi yang dihadapi tidak mudah.

Purna Tugas: Bukan Akhir Pengabdian.

Dalam kesempatan tersebut, Ernest Ludji juga menyampaikan refleksi mendalam tentang makna masa akhir pengabdian bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya guru dan kepala sekolah.

Menurutnya, tidak semua orang diberi kesempatan untuk mencapai masa pensiun dengan utuh, sehingga mereka yang berhasil sampai pada tahap itu patut bersyukur.

“Tidak semua orang bisa sampai pada akhir pengabdian. Kalau kita bisa sampai, itu bukan semata karena kemampuan kita, tetapi karena kekuatan dan cara Tuhan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aturan menetapkan batas usia pensiun ASN guru pada usia 60 tahun dan pegawai pada usia 58 tahun. Namun, secara moral dan intelektual, kontribusi para guru dan kepala sekolah tidak berhenti ketika mereka purna tugas.

Ernest secara terbuka menyampaikan harapannya agar para pensiunan tetap menjadi sumber nasihat dan pemikiran bagi generasi penerus.

“Saya yang masih muda sangat membutuhkan pikiran-pikiran bapak-ibu yang sudah pensiun. Kapan saja dan di mana saja, saya siap menerima masukan,” katanya.

Pada kesempatan itu, dua kepala sekolah yang memasuki masa purna tugas, yakni Irma C. Boimau, S.Pd dan Salmun Aklili, S.Pd, mendapat penghormatan atas dedikasi, pengorbanan, serta pengabdian panjang mereka di dunia pendidikan.

“Terima kasih atas air mata dan keringat yang telah melahirkan orang-orang besar dan sukses di daerah ini dan di negeri ini,” ucap Ernest.

Dana BOS dan Integritas Pengelolaan Sekolah
Selain isu ketenagaan, Ernest Ludji juga menyoroti persoalan serius dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia mengungkapkan, masih terdapat sekolah yang hingga Februari 2026 belum merampungkan laporan dana BOS, kondisi yang dinilainya sangat fatal.

“Dana BOS itu sebenarnya tidak besar, tetapi cara berpikir dan cara kelola kita yang salah justru membuat dampaknya fatal,” tegasnya.

Ia mencontohkan masih adanya sekolah yang tidak menganggarkan pembelian buku ajar, padahal komponen tersebut secara jelas tercantum dalam pos dana BOS.

Menurut Ernest, pengelolaan dana BOS merupakan salah satu indikator utama dalam pengukuran kinerja kepala sekolah.

Waspada Informasi Negatif dan Persiapan Ujian.
Menutup arahannya, Ernest Ludji mengingatkan para guru dan kepala sekolah untuk selalu mawas diri terhadap berbagai pengaruh negatif, terutama informasi yang beredar melalui media elektronik dan media sosial.

Ia juga meminta agar seluruh kepala sekolah mempersiapkan try out kelas ujian secara matang, sehingga proses evaluasi berjalan baik dan kendala di setiap sekolah dapat diidentifikasi lebih awal.

“Try out harus dipersiapkan dengan benar. Dari situ kita bisa membaca masalah dan mencari solusi bersama,” pungkasnya.
Acara pelepasan tersebut bukan hanya menjadi momen perpisahan, tetapi juga ruang konsolidasi dan penegasan komitmen bersama untuk menjaga kualitas, integritas, dan ketenangan dunia pendidikan di Kota Kupang. (goe).

  • Bagikan