Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang Targetkan Penetapan 10 Situs Budaya Baru pada 2026

Tim pendataan situs budaya Dinas P dak K Kota Kupang bersama Kepala Penerangan Lanud Eltari Kamis 5/2-2026.

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) menargetkan penetapan sepuluh titik objek baru sebagai situs budaya pada tahun 2026.

Penetapan tersebut akan dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kupang sebagai bentuk pengakuan resmi atas nilai sejarah, edukasi, dan kebudayaan yang melekat pada objek-objek tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Pendataan Situs Budaya Dinas P dan K Kota Kupang yang juga Kepala Bidang Kebudayaan, Serlin M. Tiro, S.STP., MM, di Kupang, Kamis (5/1/2026), didampingi Kepala Penerangan (Kapen) Lanud El Tari Kupang Letkol Sus Arsyad Kapitan.

Serlin menjelaskan, proses pendataan dan verifikasi terus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan guna memastikan setiap objek yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria sebagai situs budaya.

“Pendataan tidak sekadar mencatat keberadaan fisik objek, tetapi juga menggali nilai historis, makna edukatif, serta kontribusinya terhadap pembentukan identitas budaya Kota Kupang,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Kota Kupang telah menetapkan sekitar 24 objek sebagai situs budaya. Objek-objek tersebut merupakan peninggalan sejarah yang merekam perjalanan panjang Kota Kupang dan memiliki nilai penting untuk dilestarikan serta diwariskan kepada generasi mendatang.

Ia juga mengungkapkan bahwa tim pendataan memberi perhatian khusus pada sejumlah objek bersejarah yang berada di kawasan atau lahan milik Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) El Tari Kupang.

Di kawasan tersebut masih terdapat berbagai peninggalan Perang Dunia II, antara lain hanggar kayu, meriam, lubang pertahanan tentara Jepang, serta baling-baling pesawat perang yang hingga kini terawat dengan baik.

“Objek-objek ini memiliki nilai historis yang sangat kuat karena berkaitan langsung dengan sejarah pertahanan dan dinamika perang di wilayah Nusa Tenggara Timur. Karena itu, kami mendorong agar ke depan tidak hanya ditetapkan sebagai situs budaya daerah, tetapi juga diusulkan sebagai situs budaya tingkat nasional,” jelas Serlin.

Sementara itu, Lanud El Tari melalui Kepala Penerangan Letkol Sus Arsyad Kapitan, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pendataan dan penetapan situs-situs peninggalan Perang Dunia II yang berada di kawasan Lanud El Tari.

Ia menekankan pentingnya ketelitian, akurasi, serta tanggung jawab dalam setiap tahapan proses pendataan.

“Kami berharap pendataan dilakukan secara benar, komprehensif, dan bertanggung jawab. Peninggalan sejarah ini bukan hanya aset fisik, tetapi juga sumber pengetahuan yang sangat berharga bagi generasi sekarang dan mendatang,” tegasnya.

Menurutnya, apabila ditetapkan secara resmi sebagai situs budaya, kawasan tersebut berpotensi dikembangkan sebagai lokasi penelitian sejarah dan pusat pembelajaran. Serta sarana edukasi bagi generasi muda untuk memahami peran strategis wilayah Kupang dalam sejarah perang dan pertahanan nasional.

Pemerintah Kota Kupang berharap penetapan situs-situs budaya ini tidak hanya menjadi upaya pelestarian sejarah. Tetapi juga mampu mendorong pengembangan edukasi publik, pariwisata sejarah, serta memperkuat identitas budaya lokal secara berkelanjutan.( goe).

  • Bagikan