OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bisa dilakukan sendiri oleh Badan Pendapat Daerah (Bapenda).
Instasi ini harus didukung oleh lembaga lain di bawahnya yang dekat dengan wajib pajak.
Kepala Desa Manusak Arthur Ximenes, S.H ketika dikonfirmasi terkait hal ini menegaskan, Sejak tahun lalu Desa Manusak sudah melakukan hal itu.
“Kami siap mendukung. Pada saat rapat koordinasi bersama bupati, kita sudah komunikasi juga dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah”, ujar Arthur di Ruang kerjanya Senin (2/2/26).
“Kita sudah, rapat di tingkat desa. Kita sudah musyawarah. Jadi untuk masalah pajak bumi dan bagunan kita lagi menunggu saat pihak badan pendapatan itu mulai mendistribusikan SPPT, kami sudah sepakat bahwa, aparat yang akan tagih”, tambah Arthur.
Wajib Pajak yang domisili di luar, akan dicari.
Pria asal Timor-Timur ini menegaskan, pihakkya akan tetap mengejar wajib pajak yang berdomisili di luar desa Manusak.
“Yang di luar nanti kita publikasikan lewat media, cetak elektronik. Setelah itu kita tunggu mereka datang atau tidak. Jika tidak datang maka, lewat tim yang ada di desa ini kita terus cari tau alamatnya di mana, ada nomor yang bisa dihubungi, kita hubungi untuk kita jemput”, ujar dia.
Bisa diumumkan lewat media sosial.
Ia menambahkan, sarana lain yang dimanfaatkan untuk mencari wajib pajak adalah lewat media sosial.
“Mungkin mereka tidak baca berita di media, kita umumkan di media sosial. Bisa lewat Facebook tiktok dan lain-lain. Itu kita lakukan dan menjadi komitmen kita untuk kita bisa mencapai target, yang diamanatkan bupati dan wakil bupati kepada badan pendapatan daerah”, ucap dia.
Pajak kendaraan juga akan ditagih oleh aparat Desa Manusak.
Lebih jauh ia menjelaskan, selain PBB, pihaknya juga akan melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor.
“Kendaraan bermotor juga begitu. Nanti kita komunikasi lebih lanjut agar Samsat itu tiap saat di desa, lewat gereja, lewat sekolah, lewat RT RW, dusun. Tentukan hari nanti mereka datang bayar di sini. Nanti kita evaluasi siapa yang belum bayar, kita sisir”, tegas Ximenes.
Ia menegaskan, pemerintah harus bersikap tegas kepada wajib pajak, untuk melakukan kewajibannya.
“Ada yang punya kendaraan tapi tidak mau bayar pajak. Ada juga orang punya bahan bangun bangun rumah tapi tidak mau bayar pajak. Kita harus ingatkan mereka. Begitu”, terang dia.
“Kita pemerintah wajib menyampaikan kau hidup di sebuah negara menuntut kau punya hak tapi kewajiban tidak mau laksanakan. Model model begitu yang kita terapkan”, tambah dia.
Berapa nilai PBB di desa Manusak pak Kades ?
“Kalo kita tahun lalu sekitar Rp58 juta untuk apa istilahnya bagi hasil pajak ini. Tapi karena ada pemotongan untuk kepentingan efisiensi anggaran maka hanya Rp39 juta.
Tahun 2026 ini Rp60 juta. Kita harapkan dengan penegasan pak Bupati melalui dinas, kita akan amankan supaya ada peningkatan. Apalagi dana desa juga mengalami pemotongan 60 persen”, tutur Ximenes.
Ximenes mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan Bapenda untuk menanyakan SPPT.
“Ini sudah bulan Februari nanti kita akan cek apakah sudah ada SPPT atau belum. Kalo sudah ada kita jemput. Tidak perlu ke kecamatan lagi tapi langsung ke desa. Kita atur jadwal untuk kita bagi”, jelas dia.
Mengenai tambang dia menjelaskan, di wilayah desa Manusak tidak ada tambang.
“Kita tidak ada tambang. 2009 itu ada tambahg mangan. Tapi sekarang tidak ada. Kita di sini ni urusan galian c saja. Tahun lalu jelang pameran, atas perintah Bupati kita berikan kontribusi cukup banyak juga, hampir 1000 ret ya untuk persiapan lapangan untuk pameran itu. Itu pemerintah pak Bupati kami laksanakan”, pungkas dia. (Sintus).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




