Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jejak Sejarah yang Terawat di Tengah Permukiman Warga Kupang

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Di tengah perkembangan kawasan permukiman Kota Kupang, jejak-jejak sejarah masa lalu masih bertahan dan terpelihara berkat kepedulian warga.

Sejumlah situs dan benda peninggalan sejarah, mulai dari bunker Jepang, gua air, sumur Belanda, hingga kuburan Raja Sonbai, masih dijaga dengan baik dan bahkan dimanfaatkan secara bijak oleh masyarakat setempat.

Salah satunya adalah bunker peninggalan Jepang yang berada di atas tanah milik almarhum Yohanes Lawa, tepatnya di RT 13/RW 003, Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak.

Istri almarhum, Magdalena Djami (70), menuturkan, bunker tersebut sudah ada sejak dirinya dan suami membeli tanah itu pada tahun 1981.

“Sejak awal kami tinggal di sini, bunker ini sudah ada. Kami tidak pernah merusaknya, justru kami jaga dan pelihara. Anak-anak kami bahkan memanfaatkannya untuk menyimpan barang-barang keluarga,” ujar Magdalena saat ditemui Selasa (27/1/2026).

Bagi keluarganya, bunker tersebut bukan sekadar bangunan tua, melainkan bagian dari sejarah yang patut dihormati.

Tak jauh dari lokasi tersebut, terdapat pula gua peninggalan Jepang yang hingga kini masih mengeluarkan air baku.

Dani Makoni (54), warga RT 13/RW 003 Kelurahan Nunhila, menjelaskan, air dari gua tersebut biasanya muncul saat musim hujan.

“Ada tiga titik lubang tempat air keluar. Saat hujan deras, airnya mengalir dan dimanfaatkan warga,” ungkapnya.

Selain peninggalan Jepang, jejak kolonial Belanda juga masih dapat ditemukan di Kelurahan Nunhila.

Sebuah sumur peninggalan Belanda terletak di RT 12/RW 003, di kompleks rumah warga dekat keluarga Makoni dan keluarga Taga Doko.

Sumur ini masih dikenang sebagai sumber air penting pada masa lampau dan menjadi saksi bisu perjalanan sejarah kawasan tersebut.

Staf Kelurahan Nunhila, Hera Nara Lulu, menjelaskan, sejumlah aset dan benda bersejarah di wilayahnya masih dijaga dengan baik oleh warga dan bahkan digunakan hingga saat ini.

Ia mengusulkan agar seluruh situs tersebut dicatat secara resmi sebagai situs budaya.

“Ini penting agar bisa menjadi tempat penelitian budaya dan sejarah, sekaligus warisan pengetahuan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, di wilayah Bakunase, terdapat pula kuburan Raja Sonbai yang berlokasi di belakang Kantor Lurah Bakunase.

Lurah Bakunase, Wili Doken, menyampaikan, berdasarkan tutur warga setempat, makam tersebut diyakini sebagai tempat peristirahatan Raja Sonbai. Namun, penjelasan sejarah yang lebih rinci masih memerlukan penuturan dari para tetua adat.

“Di RT 24 ada warga yang mengetahui cerita lengkapnya, termasuk perkiraan tahun pemakaman. Bapak Toy adalah salah satu yang bisa menceritakan hal itu. Dalam budaya, tidak semua kisah sejarah bisa dituturkan sembarangan,” jelas Wili.

Ia menegaskan, baik secara pribadi maupun sebagai lembaga, pihak kelurahan sangat mengapresiasi langkah Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang yang berupaya mendata situs-situs budaya tersebut.

Menurutnya, upaya ini penting agar seluruh peninggalan sejarah dapat diusulkan sebagai bagian dari cerita sejarah daerah.

“Situs budaya ini adalah aset budaya daerah dan bangsa. Ia menyimpan identitas, nilai, dan ingatan kolektif yang tidak boleh dilupakan oleh generasi ke depan,” tutupnya. (goe).

  • Bagikan