Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Meriam Peninggalan Perang Dunia Ditemukan di Rumah Warga Kupang, Lurah Usul Dicatat sebagai Benda Bersejarah

Sebuah Meriam peninggalan masa perang dunia II, di rumah warga Nefonaek.

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Sebuah meriam yang diduga peninggalan Perang Dunia II ditemukan berada di rumah warga Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Keberadaan meriam tersebut dinilai memiliki nilai historis tinggi dan perlu diusulkan untuk dicatat sebagai benda bersejarah oleh pemerintah kelurahan setempat.

Lurah Nefonaek, Josephina N. Ungirwalu, menyampaikan harapan tersebut di hadapan tim pendataan situs budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, saat melakukan pemantauan dan pendataan di lokasi, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, meriam tersebut merupakan peninggalan penting yang berkaitan erat dengan sejarah Perang Dunia II di Pulau Timor.

“Benda ini bukan sekadar artefak tua, tetapi memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi karena berkaitan langsung dengan jejak Perang Dunia II di wilayah Timor. Kami berharap dapat dicatat sebagai benda bersejarah agar keberadaannya terlindungi secara hukum,” ujar Josephina.

Meriam peninggalan perang tersebut diketahui berada di kediaman almarhum Alfred Lapudoo, seorang mantan anggota kepolisian, yang beralamat di Jalan Kota Kaya II Nomor 62, Kelurahan Nefonaek, Kota Kupang.

Salah satu anggota keluarga dari almarhum Alfred Lapudoo yakni Bill Nope saat itu menjelaskan, meriam itu dibawa dari kawasan Teluk Gurita Atambua sekitar tahun 1980-an oleh almarhum Alfred dan sejak itu disimpan serta dijaga oleh keluarga.

“Meriam ini sudah ada di rumah sejak puluhan tahun lalu. Bapak (Alfred) membawa benda ini dari Teluk Gurita Atambua sekitar tahun 1980-an dan sejak itu menjadi bagian dari inventaris keluarga,” ungkap Bill Nope anggota keluarga tersebut saat ditemui di lokasi.

Sementara itu, Ketua RT 07/RW 02 Kelurahan Nefonaek, Maria Theresia Suciadi, membenarkan keberadaan meriam tersebut di bekas rumah keluarga almarhum Alfred Lapudoo.

Ia menyebutkan, selama ini meriam itu dijaga dengan baik oleh pihak keluarga Almarhum Alfred Lapudoo dan dianggap sebagai peninggalan berharga.

Maria Theresia juga mengungkapkan bahwa pihak lingkungan setempat pernah mengusulkan agar meriam tersebut disimpan di museum agar dapat dirawat secara lebih profesional dan aman. Namun, hingga kini pihak keluarga belum memberikan persetujuan atas usulan tersebut.

“Kami pernah mengusulkan agar meriam ini disimpan di museum supaya perawatannya lebih baik dan bisa menjadi edukasi sejarah bagi masyarakat luas. Namun, keluarga masih ingin menyimpannya sebagai bagian dari warisan keluarga,” ujarnya.

Pemerintah kelurahan bersama tim pendataan situs budaya berharap proses pencatatan sebagai benda bersejarah dapat menjadi langkah awal untuk pelestarian peninggalan Perang Dunia II tersebut.

Ini sekaligus menjaga nilai sejarah yang dimiliki Pulau Timor sebagai salah satu wilayah penting dalam lintasan sejarah perang global. (goe).

  • Bagikan