Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dana PEM Kelurahan Bello Siap Dikucurkan, LPM Sediakan Rp576 Juta untuk Pelaku Usaha Mikro

Salah satu usaha sayur mayur milik warga kelurahan Bello.

KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bello Kecamatan Maulafa Kota Kupang NTT memastikan ketersediaan dana Pengembangan Ekonomi Masyarakat (PEM) yang siap disalurkan kepada warga yang memiliki dan mengembangkan usaha produktif.

Ketua LPM Kelurahan Bello, Yosep Nubrihas, Kamis (22/1/2016), di Bello, menjelaskan bahwa saat ini dana PEM Kelurahan Bello yang tersimpan pada rekening resmi dana PEM mencapai Rp576 juta.

Dana tersebut siap dikucurkan 2026 kepada seluruh masyarakat Kelurahan Bello yang memenuhi persyaratan dan memiliki usaha.

“Dana PEM 2026 saat ini tersedia sebesar Rp576 juta dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat Kelurahan Bello yang memiliki usaha. Kami mengajak warga untuk tidak ragu mengajukan pinjaman karena dana masih cukup banyak,” ujar Yosep.

Ia menjelaskan, skema pinjaman dana PEM ditetapkan dengan nilai minimal dan maksimal sebesar Rp3 juta per peminjam. Sementara itu, mekanisme pengembalian dilakukan dalam jangka waktu 18 bulan, terhitung setelah masa tenggang tiga bulan pertama.

Menurut Yosep, dana PEM ini difokuskan untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro dan ekonomi rumah tangga warga. Adapun jenis usaha yang dapat dibiayai melalui dana PEM antara lain: Usaha kios, Usaha tenun, Usaha sayur-mayur.

Sementara itu, terdapat pula jenis usaha yang tidak dapat dibiayai, yakni: Usaha ternak ayam, Usaha ternak babi.

Dukungan terhadap penyaluran dana PEM juga disampaikan oleh Ketua RW 003 Kelurahan Bello, Goris Takene.

Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung pengelolaan dan penyaluran dana secara transparan dan tepat sasaran.

“Kami sebagai di tingkat RW mendukung penuh penyaluran dana PEM melalui LPM Kelurahan Bello. Harapannya, dana ini benar-benar dimanfaatkan oleh warga yang memiliki usaha untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga,” kata Goris.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya warga RW 003, agar memanfaatkan kesempatan tersebut secara bertanggung jawab serta mematuhi ketentuan pengembalian agar dana PEM dapat terus bergulir dan dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak warga.

Informasi ini disampaikan agar diketahui oleh seluruh masyarakat Kelurahan Bello yang berminat mengembangkan usaha melalui dukungan pembiayaandan pembiayaan dana PEM. (goe).

  • Bagikan