OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Bupati Kupang, Yosef Lede bertindak sebagai pembina pada apel kekuatan Lingkup Pemkab Kupang, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Selasa (4/11/25).
Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada ASN yang secara disiplin mengikuti apel kekuatan pada pagi dan sore.
Pelaksanaan apel pagi dan sore di setiap hari kerja, sudah dicanangkan sejak awal kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki.
Hal ini dilakukan karena menurut Bupati, disiplin adalah modal utama untuk meningkatkan kinerja.
“Mesti ada perubahan di Kabupaten Kupang. Mari bekerja dengan tulus, sungguh-sungguh bagi kemajuan daerah ini. Dengan disiplin, apapun tantangan, pekerjaan pasti dapat terselesaikan. Untuk memiliki disiplin harus dibiasakan. Tidak jarang pula harus dipaksakan untuk suatu perubahan lebih baik,”kata Yosef.
Ia berpesan kepada ASN khusus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang tidak disiplin baik waktu maupun kerja, akan di evaluasi untuk ditindak lanjuti.
Lebih lanjut Yos menegaskan, penempatan P3K akan di lihat sesuai kebutuhan.
“Saat ini dibutuhkan tenaga pendamping Koperasi Desa Merah Putih untuk 177 Desa/Kelurahan. Satu desa satu tenaga pendamping P3K. Juga ditempatkan sebagai tenaga kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan,”ujar dia.
Menurut Bupati, P3K itu adalah kewenangan daerah. Kalau P3K tidak disiplin, bisa dirumahkan. Kabupaten Kupang adalah salah satu Kabupaten yang betul-betul memperhatikan P3K.
Karena itu ia akan berusaha semaksimal mungkin agar jangan ada yang dikorbankan, tetapi harus diimbangi dengan disiplin dan kinerja.
Ia mengatakan, di daerah lain ada yang di rumahkan karena efisiensi anggaran.
“Dalam kondisi keterbatasan anggaran, kita semua dipacu untuk bekerja lebih baik termasuk Kepala Daerah. Jangan sampai Kepala Daerah dan Pimpinan OPD berpikir luar biasa tentang hak-hak ASN dapat terpenuhi, tapi di tingkat bawah acuh tak acuh dan tidak bekerja dengan baik. Saya mau ASN Lingkup Pemkab Kupang dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh loyalitas dan tanggungjawab. Daerah ini butuh perubahan agar apa yang kita kerjakan dapat berdampak positif bagi banyak orang khususnya masyarakat,” terang dia.
Yos mengingatkan pimpinan OPD bahwa Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) T.A.2025 sudah jadi, percepat proses keuangan, maksimalkan kemampuan keuangan yang ada.
“Dan pertanggungjawabkan tepat waktu. Saya minta gaji P3K tahap 1 dapat dibayarkan 3 bulan. Sementara untuk tahap 2 belum karena masih berproses. (Merc).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




