OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki, terus mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Alsintan tersebut diberikan oleh Kementerian Pertanian RI.
Hal ini tak lepas dari upaya dan perjuangan Bupati Yosef Lede dalam mendukung kemajuan sektor pertanian. Juga sebagai bentuk dukungan untuk program Presiden RI yaitu Swasembada Pangan, dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebanyak 37 unit handtraktor dan 7 unit combine diserahkan Bupati Kupang kepada Kelompok Tani di Kabupaten Kupang, Senin (20/10/2025), di halaman Kantor Bupati.
Bupati Yosef Lede pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan syukur dan berterima kasih kepada Kementerian Pertanian RI atas bantuan alsintan.
Yosef Lede berpesan kepada penerima bantuan, agar segera mengelola lahan, bila tidak, bantuan tersebut akan di tarik kembali, dan diberikan kepada yang lebih membutuhkan. Dan secara sungguh bekerja memajukan pertanian di Kabupaten Kupang.
Lebih lanjuf Yosef menjelaskan, rata-rata penduduk Kabupaten Kupang 80 persen adalah masyarakat petani dan peternak, sehingga betul-betul presiden fokus terhadap daerah-daerah yang punya potensi pertanian.
“Bersyukur Kabupaten Kupang merupakan salah satu daerah yang menerima banyak bantuan alsintan. Kita sudah berjuang, tugas bapak dan mama, gunakan alat ini sebaik mungkin, kelola seluruh lahan yang ada, sehingga ada ketersediaan pangan. Salah satunya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis. Alat-alat ini tolong dimaksimalkan. Saya akan terus pantau kelompok tani, yang tidak bekerja saya perintahkan ambil kembali alat ini,” tegas dia.
Menurut dia, dalam waktu dekat akan turun ke desa, untuk memastikan kerja di desa, khususnya di sektor pertanian.
Dana Desa itu dianggarkan 20 persen untuk mendukung ketahanan pangan.
“Desa harus ada lahan pertanian. Saya akan kasih setiap desa lima sumur bor untuk menunjang ketahanan pangan. Tidak boleh ada lahan nganggur, orang-orang nganggur. Bila pertanian maju, ekonomi juga maju,”kata dia.
Yosef Lede menyampaikan terima kasih atas dukungan Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi NTT.
“Usulan-usulan yang disampaikan melalui HKTI, telah diteruskan ke Kementerian, termasuk usulan-usulan melalui pokir DPRD”, kata Yos.
“Terima kasih kepada anggota DPR RI Usman Husin, yang juga telah membantu alsintan bagi masyarakat tani di Kabupaten Kupang. Ini adalah kolaborasi luar biasa antar segenap pihak yang menaruh perhatian dan peduli terhadap pertanian di Kabupaten Kupang”, tambah dia.
Wakil Bupati Aurum Titu Eki minta alat pertanian harus dijaga secara baik.
“Tanggungjawab bersama dalam kelompok, alat ini dirawat, dipakai bersama, jika ada yang membutuhkan boleh dipinjamkan. Jangan di pakai sendiri,” tandas Aurum.
Selanjutnya, Ketua HKTI Provinsi NTT, Fernando Soares mengatakan, selalu hadir mendukung masyarakat tani di NTT.
Kabupaten Kupang ataupun Kabupaten lainnya kata Fernando, bila membutuhkan dukungan ataupun akses terhadap alsintan, atau bantuan-bantuan lainnya untuk peningkatan pertanian, HKTI bersiap membantu.
Salah satu penerima bantuan, Welem Nifu dari Poktan Desa Mata Air, mengaku bahagia dan mengucap syukur atas bantuan yang diterima.
Ia menyatakan kesiapan memberikan dukungan terhadap program pemerintah yaitu swasembada pangan.
Alat ini kata Welem Nifu sangat membantu, mempermudah, dan menghasilkan bila digunakan secara baik.
Ia pun tak keberatan untuk memberikan pinjaman kepada kelompok tani lainnya, bila membutuhkan.
“Terima kasih Bupati dan Wakil Bupati Kupang yang selalu menaruh perhatian kepada kami petani. Doa terbaik buat bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Kupang, senantiasa dalam lindungan Tuhan,” ungkap Welem Nifu.
Turut serta dalam penyerahan alsintan, anggota DPRD NTT Yan Windi dan Ketua Bappilu Nino Sarmento. (Merc).
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.