OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Bupati Kupang Yosef Lede menghadiri Ibadah Minggu, sekaligus syukur HUT ke 150 Jemaat Nazareth Riumata, Desa Nekbaun Kecamatan Amarasi Barat.
Ibadah dipimpin Pendeta Yunus Edi Wantoro Manu dan Pendeta Nontje Liberti Manu Kaho, Minggu (28/9/2025) pagi.
Dalam khotbah pelayan Tuhan mengatakan, dalam 150 tahun perjalanan Jemaat Nazareth Riumata, ada begitu banyak dinamika pelayanan suka dan duka. Kebersamaan dan perselisihan, cinta kasih dan konflik, namun jika saat ini masih ada sebagaimana adanya, semua itu karena pertolongan Tuhan.
Mengawali sambutannya Bupati Yosef Lede memberikan ucapan selamat ulang tahun ke 150 Jemaat Nazareth Riumata.
Perayaan ulang tahun ini kata Bupati, semakin menumbuhkan iman jemaat dalam hidup bermasyarakat dan bergereja.
Yosef Lede mengucap syukur dapat menghadiri acara sukacita bersama Jemaat Nazareth Riumata saat ini.
“Usia 150 tahun artinya Tuhan menjaga, melindungi dan menyertai. Untuk itu, Kita diharapkan senantiasa bertumbuh dalam iman dan menjadi berkat bagi banyak orang. Luar biasa penyertaan Tuhan hingga berusia 150 tahun,” ucap Yosef.
Ia menambahkan, pertambahan usia ini telah menunjukkan pertumbuhan rohani dan kedewasaan iman jemaat dalam Kristus.
Sementara Ketua Majelis Klasis Amarasi Barat, Pendeta Wim Nunuhitu dalam suara gembalanya mengatakan, momen perayaan ulang tahun ke 150 ini menjadi momen untuk bisa refleksi melanjutkan pelayanan.
Dia menambahkan, gereja memiliki tugas untuk terus memberi pengajaran bagi pertumbuhan iman. Ia mengajak segenap jemaat untuk selalu beriman kepada Tuhan dalam setiap pergumulan cita-cita dan harapan hidup.
Turut mendampingi Bupati, anggota DPRD Kabupaten Kupang Rildi Amtiran. Kepala Dinas PUPR Tonci Teuf, Kepala BKPSDM Semmy Tinenti, Kadispora Eliazer Teuf. Kadis Kearsipan Frans Taloen dan para Kabag Setda Kabupaten Kupang. (Merc).
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.