OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Sebanyak 16 tenaga pendidik dari Kabupaten Kupang mengikuti Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah di Kota Kupang.
Mereka tidak sendiri. Ada peserta lain dari 18 kabupaten di NTT yang mengikuti Kegiatan yang digelar Kemendikdasmen Republik Indoensia tersebut.
Bupati Kupang, Yosef Lede, hadir dan menutup rangkaian kegiatan tersebut, Minggu (14/9).
Yosef Lede mengatakan, mewakili Kepala Daerah di NTT ia mengucapkan terimakasih kepada Kemendikdasmen yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Ia, menilai dengan kegiatan tersebut daerah – daerah memersiapkan calon – calon Kepala Sekolah berkualitas. Apa lagi daerah – daerah di NTT khususnya,di Kabupaten Kupang, sangat kekurangan tenaga Kepala Sekolah.
“Di Kabupaten Kupang saja saat ini ada sekitar 200-an sekolah yang masih memiliki Kepala Sekolah dengan status Plt. (Pelaksana Tugas), bukan Kepala Sekolah definitif. Oleh karena itu dalam waktu dekat saya akan melantik 500-an Kepala Sekolah setelah melalui proses seleksi yang panjang. Dan saya pastikan 16 orang Calon Kepala Sekolah asal Kabupaten Kupang yang telah dinyatakan lulus pada kegiatan ini, akan saya lantik menjadi Kepala Sekolah. Hal tersebut menandakan bahwa untuk menjadi Kepala Sekolah itu tidak mudah. Harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan Undang – undang, termasuk lulus BCKS ini”, jelas Yosef Lede.
Pelaksanaan BCKS sangat penting.
Yosef Lede melanjutkan, pelaksanaan BCKS sangat penting dilaksanakan di NTT terutama di Kabupaten Kupang mengingat keterbatasan sumber daya Kepala Sekolah.
Pemerintah Kabupaten Kupang dibawah komando dirinya dan Aurum Titu Eki sebagai Wakil Bupati, berinisiatif menggelar BCKS secara mandiri dengan APBD.
“Peningkatan sumber daya Kepala Sekolah dan tenaga pendidik di Kabupaten Kupang memang adalah prioritas kami sebagai Kepala Daerah. Ini sesuai visi misi kami mewujudkan pendidikan unggul di Kabupaten Kupang. Karena itu dalam berbagai forum termasuk di Google for Education di Bali baru – baru ini saya diundang sebagai pembicara. Saya telah tegaskan, wajib hukumnya Kepala Sekolah menguasai aplikasi digital, yang sudah menjadi tuntutan system pendidikan di Indoenesia. Kabupaten Kupang akan berbenah untuk menjawab system pendidikan Nasional dengan dukungan dari Kemendikdasmen”, ujar Yosef Lede.
Turut hadir dalam kegiatan penutupan tersebut, Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas, dan Tenaga Kependidikan Ditjen GTKPG Kemendikdasmen, Yaya Sutarya. Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi NTT, Teguh Rahayu Slamet. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kupang, Eliazer Teuf. Dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumul Djami. (Tery).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




