KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi membuka Pameran Pembangunan yang berlangsung di arena pameran Kota Kupang, Senin (11/8/2025).
Pameran ini akan berlangsung hingga Rabu (20/8/2025) dan diikuti oleh seluruh instansi pemerintah, swasta, pelaku UMKM, serta unsur TNI dan Polri.
Berbagai stan menampilkan informasi, produk, hingga peralatan tugas pokok masing-masing lembaga.
Salah satu yang menjadi pusat perhatian pengunjung, khususnya anak-anak usia sekolah, adalah stan milik TNI Angkatan Laut (TNI AL). Pantauan media ini, selain stan Brimob Polda NTT dan TNI AD, stan TNI AL selalu dipadati pengunjung muda yang antusias.
POM AL sibuk beri penjelasan.
Di stan tersebut, personel dari Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) terlihat sibuk memberikan penjelasan kepada anak-anak tentang alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan sistem tempur TNI AL.
Berbagai perlengkapan militer, mulai dari seragam, kendaraan taktis, hingga peralatan lapangan, dipamerkan dan bahkan dapat dilihat langsung oleh pengunjung.
Kegiatan ini, menurut pihak TNI AL, bertujuan menanamkan rasa cinta tanah air sekaligus membangun disiplin sejak usia dini.
Anak-anak diberi kesempatan untuk memegang dan mencoba beberapa perlengkapan di bawah pengawasan ketat prajurit.
Orangtua senang.
Marsel Ukat, salah satu orang tua pengunjung, mengaku senang anaknya mendapat pengalaman langsung berinteraksi dengan prajurit dan peralatan militer.
“Anak-anak jadi tahu tugas TNI AL dan cara kerja peralatannya. Mereka sangat antusias dan saya juga ikut bangga,” ujarnya sambil tersenyum.
Pameran ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan pembangunan di NTT, sekaligus ajang edukasi publik mengenai tugas dan peran berbagai lembaga di daerah. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




