OELAMASI, FLOBAMORA-SPOT — Bupati Kupang, Yosef Lede, menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Pabrik Pengolahan Konsentrat PT. Bakti Alam.
Kegiatwn dilaksanakan pada Jumat pagi (8/8/2025) di Desa Silu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menegaskan, pembangunan ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan langkah strategis yang akan menjadi penggerak ekonomi baru di wilayah Kabupaten Kupang.
“Pembangunan industri pengolahan seperti ini akan membawa berbagai manfaat nyata. Diantaranya penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal. Peningkatan pendapatan masyarakat melalui efek berganda aktivitas ekonomi di sekitar kawasan industri. Serta percepatan pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan, listrik, air bersih, dan fasilitas umum lainnya,” Ujarnya.
Pemerintah mendukung penuh investasi ini.
Bupati Yosef juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang untuk mendukung sepenuhnya investasi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah.
Namun, Ia mengingatkan agar pembangunan tetap memperhatikan pelestarian lingkungan, menghormati kearifan lokal, dan melibatkan masyarakat setempat di setiap tahap prosesnya.
“Hari ini, dengan peletakan batu pertama ini, kita tidak hanya meletakkan fondasi fisik pabrik, tetapi juga fondasi harapan, tekad, dan komitmen bersama menuju masa depan Kabupaten Kupang yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” Tegasnya.
Dia menambahkan pentingnya kerja sama antara PT. Bakti Alam dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk mengembangkan program ramah lingkungan yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian alam.
“Kita mengharapkan hadirnya PT. Bakti Alam memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat Kabupaten Kupang. Selain peningkatan ekonomi, alam juga harus dijaga dengan baik,” pungkasnya.
Pembangunan pabrik ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kupang, sekaligus mendorong keseimbangan antara kemajuan industri dan keberlanjutan lingkungan. (Merc).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




