KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Suasana riang dan penuh semangat mewarnai aula Stasi Santo Agustinus Bello, Rabu (6/8).
Ini karena puluhan anak usia dini dari 16 Kelompok Umat Basis (KUB) mengikuti lomba mewarnai sketsa wajah Santo Agustinus.
Kegiatan ini merupakan rangkaian awal dalam menyongsong pesta pelindung Santo Agustinus yang akan diperingati pada 28 Agustus mendatang.
Sejak pagi, anak-anak tampak antusias datang membawa meja kecil dan perlengkapan mewarnai masing-masing.
Begitu usai acara pembukaan oleh Pastor Paroki St. Fransiskus dari Azisi Kolhua Romo Longginus Bone, anak-anak langsung diarahkan oleh panitia untuk mengambil posisi di dalam aula.
Dengan aba-aba sederhana, mereka mulai mewarnai dengan penuh keceriaan.
Tampak jemari mungil mereka sibuk mencoretkan warna di atas kertas sketsa wajah sang santo pelindung.
Sorot mata berbinar dan senyum polos tergambar jelas di wajah-wajah kecil itu, menciptakan suasana hangat dan membahagiakan.
Romo Dus, demikian RD Longginus Bone biasa disapa yang sesekali memantau jalannya lomba terlihat tersenyum dan mengangguk pelan saat menyaksikan langsung semangat anak-anak dalam mengikuti kegiatan tersebut.
“Semangat seperti inilah yang perlu kita tanamkan sejak dini. Mewarnai bukan hanya soal keterampilan tangan, tetapi juga cara menghidupi nilai-nilai iman melalui ekspresi kreatif anak-anak,” ujar RD Dus Bone usai meninjau.
Panitia menyampaikan, lomba ini dirancang bukan sekadar sebagai ajang hiburan, melainkan sebagai cara memperkenalkan figur Santo Agustinus kepada generasi muda dalam bentuk yang sederhana dan menyenangkan.
Pesta pelindung Stasi Santo Agustinus Bello setiap tahunnya diisi dengan beragam kegiatan bernuansa kebersamaan, dan tahun ini dimulai dengan semangat yang melibatkan seluruh lapisan umat, mulai dari anak-anak hingga dewasa. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




