MEDAN, FLOBAMORA-SPOT — Eksistensi kelompok terlarang karena paham yang mereka sebarkan, hingga saat ini disinyalir masih ada dan berkamuflase dengan nama dan tujuan yang berbeda.
Kegiatan yang mereka lakukan di berbagai Provinsi di Indonesia termasuk Sumatera Utara, seperti Tabligh, Dakwah, Dialog, Seminar ataupun lainnya dalam rangka untuk menggaungkan ideologi kelompok yang mereka anut.
Walaupun Provinsi Sumatera Utara masih tergolong aman dan kondusif, M. Ikbal Parinduri yang juga Ketua DPD MDI Sumut 2019 – 2025 mengingatkan Pemerintah dan aparatnya untuk tidak under estimate (meremehkan) hal tersebut.
“Karena paham – paham terlarang apabila tidak ditangani dengan baik akan meningkat menjadi masalah intoleransi, radikalisme hingga terorisme”, ujar dia.
M. Ikbal mengajak masyarakat untuk menguatkan nasionalisme guna mencegah ancaman gangguan Kamtibmas yang dapat membahayakan keutuhan NKRI.
Selain itu, seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara harus menjalin komunikasi dan kolaborasi yang efektif untuk merawat Sumatera Utara yang kondusif. (Tim).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




