KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus IV Kecamatan Alak menggelar kegiatan supervisi administrasi kepala sekolah pada Kamis (24/7/2025) di SD Negeri Palsatu, Kelurahan Manutapen, Kota Kupang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan perangkat administrasi sekolah menjelang tahun ajaran baru 2025/2026.
Kegiatan supervisi yang berlangsung selama satu hari tersebut diikuti oleh empat kepala sekolah dari gugus yang sama. Yakni Kepala SDN Palsatu Belmira Sagrada Ferrao Santos, M.Pd., Kepala SDI Palsatu Lusias Huku Koro, Kepala SDI Fatufeto II Maria Elisabeth Rae, S.Pd., dan Kepala SDI Oeba 4 Paulina Soares.
Menurut Kepala SDI Fatufeto II, Maria Elisabeth Rae, supervisi ini penting untuk memastikan seluruh perangkat administrasi sekolah telah disusun sesuai standar yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. Dokumen-dokumen yang dimaksud meliputi Buku Induk Siswa, Buku Agenda Kegiatan Sekolah, Struktur Organisasi, hingga dokumen kurikulum dan perangkat pembelajaran.
“Tujuannya agar perangkat administrasi yang disiapkan benar-benar sesuai standar dan mendukung kegiatan pembelajaran di sekolah. Supervisi ini membantu kami mengidentifikasi kekurangan dan segera memperbaikinya,” ujar Maria.
Sementara itu, Kepala SDI Oeba 4, Paulina Soares, menyampaikan apresiasinya terhadap proses supervisi sebagai momentum evaluasi penting bagi kepala sekolah.
Ia menegaskan pentingnya keberlanjutan komitmen terhadap manajemen administrasi, meskipun dirinya akan memasuki masa purna tugas pada 1 Oktober 2025.
“Saya berharap kepala sekolah penerus bisa tetap menjadikan kelengkapan administrasi sebagai bagian penting dari manajemen sekolah,” katanya.
Kepala SDI Palsatu, Lusias Huku Koro, mengatakan bahwa seluruh dokumen administrasi pokok telah dipersiapkan secara lengkap dan sistematis.
Ia pun terbuka terhadap koreksi dan arahan dari tim pengawas agar dokumen-dokumen tersebut benar-benar menjadi pedoman kerja yang efektif di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa dokumen yang ada tidak sekadar formalitas, tapi juga bisa digunakan sebagai acuan dalam mendukung proses pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.
Supervisi ini dilaksanakan oleh dua pengawas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, yakni Johni E. Rihi dan Marthen Boboy.
Keduanya menekankan pentingnya keteraturan administrasi sebagai fondasi tata kelola sekolah yang akuntabel dan profesional.
Kepala SDN Palsatu, Belmira Sagrada Ferrao Santos, selaku tuan rumah kegiatan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta semangat kolaboratif yang terbangun antar kepala sekolah dalam Gugus IV.
“Ini adalah momen saling belajar dan memperkuat komitmen kami untuk meningkatkan mutu tata kelola sekolah,” kata Belmira.
Kegiatan supervisi administrasi ini menjadi cerminan komitmen para kepala sekolah di wilayah Kecamatan Alak untuk menjaga kualitas pengelolaan pendidikan melalui dokumentasi dan tata kelola yang tertib. Juga transparan, serta mendukung suasana belajar yang kondusif, terutama dalam menyongsong tahun ajaran baru. (goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




