KUPANG, FLOBAMORA-SPOT — Fidelis Betekeneng, orangtua dari salah satu calon suster atau calon biarawati, melakukan kunjungan penuh makna ke Biara Susteran Fransiskan Pelayanan Orang Sakit (OHFS) di Indonesia pada Senin, (21/7/25).
Kunjungan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lengkap tentang kehidupan religius dan sejarah kongregasi tempat anaknya akan masuk berkarya dan membaktikan hidup.
Fidelis diterima langsung oleh pimpinan biara OHFS Indonesia, Sr. Mercy, OHFS.
Dalam Bahasa Indonesia yang terbata-bata, Sr. Mercy berusaha memberikan penjelasan secara hangat dan menyentuh hati tentang sejarah awal berdirinya kongregasi tersebut.
Dalam pertemuan singkat namun penuh makna itu, biarawati asal India Timur itu menceritakan Kongregasi Susteran Fransiskan Pelayanan Orang Sakit (OHFS) didirikan di Florence, Italia, pada tahun 1288 oleh seorang wanita bernama Monna Tessa.
Ia adalah seorang anggota awam ketiga dari Ordo Fransiskan yang digerakkan oleh belas kasih mendalam kepada orang-orang sakit dan terlantar di jalanan kota Florence.
“Monna Tessa mendirikan rumah sakit pertama, Santa Maria Nuova, sebagai tempat yang layak bagi mereka yang sakit agar bisa ditampung dan diperhatikan secara manusiawi,” jelas Sr. Mercy.
Saat ini, Monna Tessa tengah menjalani proses kanonisasi oleh Gereja Katolik dan telah digelari sebagai Hamba Allah oleh Vatikan—tahap awal sebelum dinyatakan sebagai Beata.
Sr. Mercy menambahkan, qmisi pelayanan OHFS terus berkembang dan telah hadir di beberapa negara seperti Italia, India, Filipina, dan Indonesia yakni di Kelurahan Bello Kota Kupang Nusa Tenggara Timur.
Di Indonesia sendiri, OHFS aktif dalam pelayanan rumah sakit, klinik, rumah jompo, dan pastoral keluarga sakit. Termasuk kunjungan ke rumah-rumah serta pengajaran katekese.
Fidelis mengaku terkesan dan semakin yakin akan pilihan hidup anaknya. “Saya merasa tenang dan bangga mengetahui bahwa anak kami akan menjadi bagian dari kongregasi dengan sejarah kasih yang begitu panjang dan mendalam,” ujarnya dengan penuh haru.(goe).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




