MEDAN, FLOBAMORA-SPOT — Sebanyak 20 tim sepak bola usia dini mengikuti pembukaan turnamen Sekolah Sepak Bola (SSB) Patriot Medan di Jalan Air Bersih Ujung, Jumat (4/7/2025).
“Kompetisi ini sekaligus merayakan HUT SSB ke-19,” ucap Ketua Umum SSB Patriot Medan, Drs H. Hendra DS.
Dalam sambutannya, Hendra DS mengharapkan seluruh tim SSB yang berasal dari Kota Medan, Langkat dan Serdang Bedagai harus bertanding secara sportif dan jujur.
“Dengan begitu, tentunya akan melahirkan pemain berbakat yang mengharumkan nama bangsa,” harapnya didampingi Ketua Panitia Sofyan Siahaan.
Secara singkat, ia juga memaparkan perjalanan SSB Patriot Medan yang kini sudah memasuki usia 19 tahun sekaligus memperkenalkan Kepala Sekolah SSB Patriot Medan yang baru, Sofyan Siahaan.
“Ya, dia juga merupakan Ketua Panitia pada turnamen ini,” jelasnya.
Kadispora, Kota Medan sampaikan dukungan.
Sementara itu, Kadispora Kota Medan
T. Chairuniza turut menyampaikan dukungannya terhadap turnamen sepak bola usia dini ini.
“Dispora Kota Medan selalu mendukung turnamen sepak bola yang digelar SSB Patriot Medan. Malah bisa dibilang, saya kerap hadir kalau diundang Pak Hendra,” ujarnya disambut tepuk tangan meriah hadirin.
Hal senada disampaikan juga oleh Ketua KONI Medan Aswindy Fachrizal SE.
Aswindy mengatakan pihaknya sangat support kegiatan olaharga khususnya sepak bola yang melahirkan prestasi.
“Saya berjanji, bila perlu dalam tahun ini kita akan berkolaborasi dengan SSB Patriot Medan untuk menggelar turnamen SSB usia 11 tahun yang memperebutkan piala Walikota Medan,” pungkasnya.
Selain tim yang bertanding, lapangan sepak bola SSB Patriot Medan terlihat dipenuhi oleh orang tua siswa, warga sekitar dan distributor Sepeda Motor Honda PT Indako Trading Coy yang ikut andil dalam sponsorship. (Tim).
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.