KUPANG, FLOBAMORA-SPOT –— Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya terhadap pembangunan yang inklusif melalui peluncuran Kelurahan Naikoten I sebagai Kelurahan Ramah Disabilitas pertama di Kota Kupang.
Acara berlangsung di Aula Kantor Lurah Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Senin (30/6), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang.
Wali Kota Kupang dr. Chris menyampaikan rasa bangga atas terwujudnya Kelurahan Ramah Disabilitas pertama di Kota Kupang.
Ia menilai ini sebagai langkah penting dalam membangun Kota Kupang sebagai rumah bersama.
“Hari ini bukan sekadar seremoni, tapi tonggak sejarah. Ini bukti nyata bahwa Kota Kupang adalah rumah bersama. Dimana semua orang, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas, mendapat tempat, akses, dan kesempatan yang sama,” tegas Wali Kota.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Lurah Naikoten I dan seluruh jajaran, serta organisasi Garamin NTT yang telah berkolaborasi selama dua tahun terakhir untuk menghadirkan layanan publik inklusif di tengah keterbatasan.
“Saya bangga sekali. Nanti semua lurah kita minta belajar di sini. Belajar bagaimana menyediakan aksesibilitas, bagaimana melayani difabel cukup lewat RT dan WhatsApp tanpa harus datang ke kantor. Ini pelayanan yang berangkat dari kasih dan semangat melayani,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, konsep inklusi bukan soal belas kasihan, melainkan tentang penghormatan atas hak-hak dasar dan perubahan cara pandang terhadap keberagaman.
“Inklusi bukan soal kasihan. Inklusi itu hak. Hak untuk didengar, hak untuk dilayani, hak untuk ikut membangun kota ini. Dan kita yang harus berubah cara pandang, tidak melihat perbedaan sebagai hambatan, tapi sebagai kekuatan,” tandasnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Wali Kota menyatakan komitmennya untuk menambahkan alokasi anggaran perubahan guna menunjang kebutuhan fasilitas pelayanan.
“Saya sudah bicara dengan Kakak Wakil dan Pak Ketua DPRD. Kantor ini butuh dukungan. Kalau Pak Lurah perlu plafon, komputer, printer, kita bantu. Kita beri penghargaan karena ini contoh kerja nyata,” ungkapnya.
Kegiatan pemerintahan dilengkapi juri bahasa isyarat.
Selain itu, ia juga meminta agar ke depan seluruh kegiatan Pemerintah Kota Kupang dilengkapi dengan juru bahasa isyarat sebagai standar layanan publik inklusif.
“Setiap event Pemkot harus ada juru bahasa isyarat. Saya akan minta kepala BKAD siapkan anggarannya. Inklusi harus hadir bukan hanya di niat, tapi dalam sistem pelayanan kita,” tambahnya.
Wali Kota menutup sambutannya dengan mengutip Helen Keller, tokoh tunanetra dan tuli dunia: “Alone we can do so little, together we can do so much.”
Ia mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja sama membangun Kota Kupang sebagai rumah bersama bagi semua, tanpa terkecuali.
Proses panjang menuju kelurahan Ramah Disabilitas.
Direktur Garamin NTT, Yafas Agusson Lay, menyampaikan, proses panjang menuju predikat Kelurahan Ramah Disabilitas telah dimulai sejak dua tahun lalu. Proses ini melalui kerja kolaboratif dengan pihak Kelurahan Naikoten I.
Intervensi yang dilakukan kata dia, mencakup pendataan ulang penyandang disabilitas yang awalnya hanya 32 orang dan kini t59 orang. Lalu pembentukan Kelompok Disabilitas Kelurahan (KDK) “Kasih” yang telah ditetapkan melalui SK Lurah, hingga penyusunan SOP pelayanan publik yang inklusif.
“Ini bukan proses instan. Kami memulainya dengan komitmen bersama, baseline survey, dan pendampingan yang konsisten. Hari ini kita melihat hasilnya: peluncuran Kelurahan Ramah Disabilitas pertama di Kota Kupang,” ungkap Yafas.
Sementara itu, Lurah Naikoten I, Budi Imanuel Izaac, S.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak.
Ia menuturkan, predikat ini diraih melalui semangat kolaborasi di tengah keterbatasan, termasuk dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga kemasyarakatan kelurahan.
Kantor kelurahan pun telah dilengkapi dengan fasilitas aksesibilitas seperti jalur landai, railing, serta prosedur pelayanan berbasis kelompok dan jaringan RT-RW.
“Pelayanan administrasi kini dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor. Warga disabilitas cukup menyampaikan kebutuhan mereka lewat RT, lewat WhatsApp, dan pihak kelurahan akan menindaklanjuti,” jelas Lurah Budi.
Sebagai penanda resmi peluncuran, dilakukan penyerahan simbolis dari Pemerintah Kota Kupang berupa surat keputusan penetapan Kelurahan Naikoten I sebagai Kelurahan Ramah Disabilitas. Lalu penyerahan piagam penghargaan, kursi roda, tongkat kruk ketiak. Dan, alat bantu dengar, dan tongkat kaki empat kepada Ketua Kelompok Disabilitas “Kasih” dan perwakilan warga disabilitas Kelurahan Naikoten I. (Pkp kk).
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.