KUTA, FLOBAMORA-SPOT — Bupati Kupang Yosef Lede tampil tenang di panggung inspirasi Nasional yang digelar di sebuah hotel ternama di Kuta-Bali Jumat (27/6)25).
Ia menerima penghargaan nasional tahun 2025, Indonesia Future Figure Awards 2025 dengan tema “Indonesia Inspiring Figure” yang dipersembahkan oleh The One Magazine (Majalah Nasional).
The one Magazine setiap tahun memberikan apresiasi bagi kepala daerah yang memiliki kinerja terbaik.
Penghargaan ini diberikan kepada figur-figur daerah terbaik yang menginspirasi di berbagai sektor yang meliputi figur Kepala Daerah (pemerintahan), perusahaan (swasta). Badan Usaha Milik Negara, Pemimpin Perempuan, Legislative, Pendidikan, serta kalangan profesional, Kepemudaan peduli sosial kemasyarakatan.
Pemberian penghargaan yang diterima Bupati Kupang Yosef Lede, karena telah berhasil melakukan inovasi dan kinerja yang telah dilakukan/ dicapai dalam program 100 hari kerja. Juga atas kontribusi, pengabdian, pencapaian kinerja, dedikasi dan prestasi kepemimpinan dalam melakukan program kemasyarakatan yang bersinergi dengan program pemerintah pusat dan daerah.
Bupati Yos Lede berterima kasih atas dukungan semua pihak sehingga dirinya bisa menerima penghargaan dari majalah Nasional The One Magazine.
Terima kasih the one Magazine.
Bupati Yosef menyambut baik penghargaan ini dan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus bekerja dan melayani masyarakat Kabupaten Kupang.
“Terima kasih kepada The One Magazine (Majalah Nasional) yang telah menyelenggakan acara ini. Dan tentunya ini menjadi motivasi untuk dapat terus berkerja dan berkarya bagi kemajuan Kabupaten Kupang,” ungkapnya.
Dirinya bersyukur mendapatkan kesempatan menerima penghargaan sebagai salah satu figur daerah terbaik yang menginspirasi dalam program 100 hari kerja sebagai Kepala Daerah.
Baginya, penghargaan ini adalah tantangan bagaimana memberikan pelayanan terbaik guna memajukan daerah dan masyarakat Kabupaten Kupang menuju Kabupaten Kupang emas. (Merc).
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.